
Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menginisiasi penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan (RUU Anti-LGSP) harus segera direspons serius oleh DPR maupun pemerintah.Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, terobosan MUI menyusun naskah akademik sendiri memperlihatkan kekhawatiran mendalam para ulama atas maraknya penyimpangan moral di masyarakat.Umumnya masyarakat hanya memberikan masukan, tetapi kali ini MUI justru menginisias.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/08/02/716843/sikap-mui-mengartikan-lgbt-bukan-masalah-sepele-dpr-jangan-diam
Source link
