Pontianak, Kabar Terbaru

Dugaan korupsi terkait pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) Aruk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Setidaknya sampai akhir juli 2026. beberapa pihak terkait dimintai klarifikasi oleh pihak Kejati Kalbar. Tindak lanjut tersebut merupakan hasil dari laporan warga terkait Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan TBI Aruk Sajingan Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018-2024.

Hasil penelusuran Kabar Terbaru/ Kabarterbaru.info bahwa pada 1 Juni 2024 Plt Kajati Kalbar saat itu Subeno pernah melakukan monitoring pembangunan TBI Aruk tahap VI tahun anggaran 2024.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kalbar terkait proses hukum pembangunan TBI Aruk tersebut. (Amad)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *