Putussibau, Kabar Terbaru
Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan hasil positif. Jumlah ASN yang terjaring dalam operasi pengawasan kepatuhan pegawai mengalami penurunan hingga sekitar 50 persen dibandingkan pelaksanaan tahap pertama.
Kondisi ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran aparatur terhadap kewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama jam kerja terus mengalami peningkatan.
Melalui Bidang Penegakan dan Operasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penindakan Tingkat Kepatuhan ASN Tahap II di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 800.1.6.2/667/POLPP/OPS-A tanggal 14 Februari 2026. Dalam pelaksanaan operasi, personel Satpol PP melakukan pengawasan pada enam lokasi berbeda yang menjadi sasaran pemantauan. Hasilnya, sebanyak tujuh orang ASN ditemukan berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja efektif.
Sebagian ASN yang terjaring memberikan keterangan sedang berada di warung untuk makan, telah selesai tugas mengajar, telah selesai melaksanakan tugas piket jaga, bersantai, maupun minum kopi.
Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan pendataan, memberikan edukasi, sosialisasi, serta teguran lisan di tempat sebagai bagian dari pembinaan awal terhadap kepatuhan disiplin pegawai.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi tahap pertama, jumlah ASN yang terjaring pada tahap kedua ini mengalami penurunan sekitar 50 persen.
Penurunan tersebut menjadi perkembangan positif dalam pelaksanaan pengawasan berkala, sekaligus menunjukkan pentingnya konsistensi pengawasan dalam membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa pengawasan disiplin ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab aparatur serta kualitas pelayanan publik, ungkapnya.Kamis.(17/9/2026)
“Penurunan jumlah ASN yang terjaring hingga sekitar 50 persen ini merupakan perkembangan positif dari pelaksanaan pengawasan berkala yang kami lakukan. Kami berharap kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap disiplin jam kerja semakin meningkat dan menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan pembinaan.
“Setiap temuan di lapangan kami tindak lanjuti dengan pendataan, edukasi, dan teguran lisan. Tujuannya bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran bahwa disiplin merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu memastikan bahwa kegiatan pengawasan tingkat kepatuhan ASN tidak berhenti pada pelaksanaan tahap kedua.
Operasi tahap ketiga dan tahapan berikutnya akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengawasan tersebut akan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan disiplin yang konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.
Yeddy menegaskan bahwa setiap hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Setiap hasil temuan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu apabila diperlukan penegakan disiplin secara administratif,” tegasnya.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan disiplin ASN berjalan secara efektif, hasil pengawasan dan pendataan pelanggaran akan menjadi bahan koordinasi serta tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu akan memperkuat sinergi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka mendukung pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara administratif sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan disiplin pegawai tidak hanya berhenti pada kegiatan pengawasan di lapangan, tetapi juga ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin yang tepat.
Dengan demikian, pengawasan yang dilaksanakan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelaksanaan operasi pengawasan tahap kedua berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel Satpol PP tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, serta komunikasi yang baik dengan ASN maupun masyarakat di lokasi kegiatan.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kedisiplinan dan kinerja aparatur.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus hadir dalam mendukung penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, serta pembinaan disiplin ASN demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal, ungkap Yeddy Surahman.(Icg)
