Pengamat pariwisata sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai dinamika bisnis properti. 


Menurutnya, terdapat persoalan struktural yang sudah berlangsung lama, tetapi belum ditangani secara serius oleh pemerintah, termasuk Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

“Fenomena ini sudah terjadi. Walaupun ini akan mengarah kepada alarm, warning, peringatan. Ini ada data yang harus kita kaji. Tidak boleh kita abaikan, baik oleh pemerintah maupun oleh industri. Menurut saya itu alarm yang harus dihitung. Karena bukan 1, 2, ini sudah banyak yang terjadi,” kata Azril kepada RMOL pada Sabtu, 19 September 2026.



Azril menyebut fenomena tersebut berkaitan dengan praktik shadow economy atau aktivitas ekonomi yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi, sehingga berpotensi membuat penerimaan negara maupun daerah tidak optimal.

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan muncul dalam waktu singkat. Gejalanya, kata dia, sudah terlihat sebelum 2025 dan semakin menguat ketika terjadi gejolak geopolitik, termasuk konflik di kawasan Teluk dan Selat Hormuz.

“Karena adanya fenomena shadow economy ini meletus. Tapi banyak orang tidak paham. Kenapa tidak paham? Nah inilah termasuk Menteri Pariwisata tidak paham The shadow economy sudah terjadi,” tegasnya.

Menurut Azril, salah satu indikasi yang perlu dicermati adalah ketidakseimbangan antara ramainya kunjungan wisatawan asing dengan tingkat keterisian akomodasi resmi di Bali.

Ia mencontohkan, kemacetan dan persoalan sampah di sejumlah kawasan wisata yang tidak berjalan beriringan dengan tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) yang hanya sekitar 70 persen, bahkan belum mencapai 80 persen.

“Jadi (okupansi) hanya sekitar 70 persen. Jadi tidak sampai 80 persen. Padahal Bali bahkan penuh, banyak orang dan macet. Itu suatu paradoks,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya, Azril mengungkapkan sebagian wisatawan asing tidak menggunakan hotel konvensional milik pengusaha lokal, melainkan memilih akomodasi alternatif seperti villa, homestay, hingga resort yang dikelola Warga Negara Asing (WNA) melalui jaringan usaha tersendiri.

“Nah itu ternyata itu dikuasai oleh warga negara asing. Walaupun namanya masih pake Made, pake Wayan. Tapi mereka yang mendanainya, nah mereka bangun lah villa-villa resort yang besar sekali, atau mereka menyewa. Kemudian warga negaranya yang sama itu berdatangan bukan kepada hotel tapi mereka mendaftar langsung secara online kepada mereka (WNA). Dan ini bukan satu warga negara ya, ada warga negara yang lain,” jelas Azril.

Ia mengaku menemukan praktik tersebut saat melakukan riset langsung di sejumlah kawasan wisata Bali. Menurutnya, terdapat usaha akomodasi yang tidak hanya menawarkan tempat menginap, tetapi juga menyediakan transportasi, konsumsi, hingga layanan penukaran uang dalam satu paket.

Dalam sejumlah kasus yang ia amati, Azril menduga terdapat keterlibatan warga negara asing dalam pendanaan dan pengelolaan usaha tersebut, meskipun properti menggunakan nama warga lokal.

“Jadi bukan hanya akomodasi saja, tapi juga transportasi, termasuk usaha-usaha lain, termasuk konsumsi. Nah itu mereka siapkan juga sampai makanannya, jadi all in,” tuturnya.

Azril menilai, apabila aktivitas usaha tersebut tidak tercatat dan tidak diawasi secara memadai, potensi penerimaan pajak daerah bisa tidak optimal. Kondisi itu, menurutnya, perlu ditelusuri lebih serius melalui pendataan dan pengawasan yang lebih menyeluruh.

Ia juga menyoroti kebijakan bebas visa yang dinilai perlu dievaluasi, terutama terkait pengawasan terhadap warga negara asing yang diduga menjalankan kegiatan usaha menggunakan izin kunjungan.

“Kalau visa turis atau visa kunjungan kan tidak boleh berusaha. Tapi siapa yang mengawasi? kita?,” katanya.

Azril mempertanyakan koordinasi antarlembaga dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di kawasan wisata. Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang bagi kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, kebijakan bebas visa juga perlu mempertimbangkan prinsip timbal balik atau resiprokal, sehingga pemberian fasilitas tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

Di tengah persoalan tersebut, Azril melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Ia menilai pengelolaan pariwisata nasional cenderung berjalan otomatis tanpa arah kebijakan yang cukup kuat dari kementerian.

“Kalau menurut saya sekarang itu sedang terjadi autopilot. Tanpa ada Menteri Pariwisata juga akan terjadi kenaikan wisatawan. Nah, yang sering diukur itu jumlah wisatawan. Itu kan salah,” tegasnya.

Azril berpandangan, keberhasilan pariwisata tidak semestinya hanya diukur dari jumlah wisatawan yang datang. Pemerintah juga perlu menghitung kontribusi ekonomi sektor tersebut, pemerataan manfaat, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Ia menyebut kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih berada di bawah 5 persen, jauh dibandingkan negara tetangga Vietnam. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap strategi pengembangan pariwisata nasional.

“Kok bisa terjadi demikian? Ini kan kedunguannya kalau menurut Rocky Gerung kan itu dungu. Dungunya, Menteri dong. Menteri itu kan pilotnya. Jadi kita autopilot. Jadi dia tidak paham,” tandasnya.rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *