Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, tingginya UL tidak bisa dilihat hanya dari sisi perbankan. Kondisi tersebut, menurutnya berkaitan dengan dua faktor sekaligus, yakni permintaan (demand) dari debitur dan kemampuan atau minat perbankan dari sisi penawaran (supply).
“Kita memang melihat Rp2.500an itu relatifly flat. Angkanya di situ dan memang kalau kita lihat kenapa undisbursed loan-nya seperti itu Rp2.500an triliun, kan ada dua sisi, sisi supply sama sisi demand,” kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Menurut Destry, BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mencermati perkembangan UL yang masih berada di kisaran Rp2.500 triliun tersebut.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit hingga kuartal II 2026 masih banyak ditopang oleh pemerintah (government led). Namun, kondisi mulai berubah karena aktivitas sektor swasta mulai menunjukkan peningkatan.
“Tapi data terakhir, kita melihat sektor swasta itu sudah mulai bergerak. Sudah mulai bergerak naik,” kata Destry.
“Jadi artinya dari sisi demand-nya, itu sudah mulai ada. Geliat untuk melakukan kredit,” lanjut dia.
Pergerakan tersebut turut menjadi salah satu pertimbangan BI dalam menentukan kebijakan suku bunga. BI melihat adanya potensi penguatan aktivitas ekonomi apabila permintaan kredit dari sektor swasta terus meningkat.
“Nah, inilah yang membuat kenapa juga kami kemarin menahan suku bunga, ya, BI Rate kami, karena kami melihat ini ada potensi,” kata Destry.
Di sisi lain, persoalan UL juga berkaitan dengan perilaku perbankan dalam menyalurkan kredit.
Menurutnya, ketika permintaan kredit masih lemah, sebagian bank memilih menempatkan dananya pada surat-surat berharga (SSB), termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Nah, kita melihat memang banyak bank instead of, karena demand-nya juga kemarin masih agak lemah, instead of menyalurkan kredit, dia menempatkan pada surat-surat berharga, baik itu SBN ataupun SRBI,” tandas Destry.
