Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi awal mengenai kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan sebagai dasar dalam memberikan pendampingan dan pembinaan yang lebih terarah.
Dalam pelaksanaannya, Wali Pemasyarakatan melakukan wawancara dan penggalian informasi secara langsung dengan tahanan baru.
Proses tersebut mencakup pengumpulan informasi mengenai latar belakang pribadi dan keluarga, kondisi sosial, riwayat kehidupan, pendidikan, pekerjaan, hingga berbagai kebutuhan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembinaan selama menjalani masa pidana.
Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, wali dapat memahami kondisi setiap individu secara lebih menyeluruh sehingga pendampingan yang diberikan dapat disesuaikan dengan karakter, kebutuhan, dan perkembangan masing-masing warga binaan.
Hasil asesmen selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pendampingan, pemantauan perkembangan, serta penyusunan langkah pembinaan yang sesuai.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, menegaskan bahwa asesmen merupakan bagian penting dalam memastikan pembinaan berjalan secara terarah dan memiliki dasar informasi yang jelas.
“Setiap warga binaan memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, asesmen menjadi langkah awal yang penting agar proses pembinaan dapat diberikan secara tepat,” ujar Prayogo dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Oktober 2026.
Prayogo menambahkan bahwa peran Wali Pemasyarakatan menjadi penting dalam memantau perkembangan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.
“Melalui komunikasi dan pemantauan yang berkelanjutan, setiap perkembangan maupun kebutuhan warga binaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya.
