Berkat aksi korporasi ini, PHE kini memegang 10 persen PI di WK North Ganal dan Rapak, serta mendongkrak kepemilikan PI di WK East Sepinggan dari 15 persen menjadi 25 persen.

Perjanjian Jual Beli (Sales and Purchase Agreement / SPA) antara PHE dan Eni telah resmi diteken pada Oktober 2026. Langkah strategis ini memperkokoh pijakan Pertamina di salah satu pusat produksi gas serta pengembangan laut dalam (deepwater) paling vital di Indonesia. Selain itu, transaksi ini membuka pintu akses menuju portofolio aset yang mencakup lapangan produksi aktif, proyek pengembangan, hingga potensi eksplorasi bernilai tinggi.

Langkah ekspansi tersebut merupakan wujud nyata strategi Pertamina dalam mengawal ketahanan energi nasional, sekaligus mendongkrak cadangan dan volume produksi migas melalui kepemilikan aset berkualitas yang menjanjikan pertumbuhan jangka panjang.


Ketiga WK tersebut terletak di kawasan migas primer Indonesia yang telah didukung oleh infrastruktur hulu-hilir terintegrasi serta potensi sumber daya yang masif. Sebagai Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (National Oil & Gas Company / NOC), keterlibatan Pertamina pada aset-aset ini mampu mendorong langsung Proyek Kutei North Hub (di WK North Ganal dan Rapak) yang berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional. Proyek ini terhubung langsung dengan infrastruktur eksisting Pertamina, sehingga berpotensi mendongkrak tambahan pasokan produksi sekaligus menciptakan sinergi dengan aset-aset Pertamina yang sudah beroperasi di Kaltim, termasuk PT Badak NGL.

Direktur Utama PHE, Sunaryanto, mengutarakan bahwa pencapaian transaksi ini merupakan langkah taktis perusahaan demi menjamin kesinambungan produksi migas Tanah Air. 

“Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi PHE untuk terus memperkuat portofolio hulu migas melalui investasi pada aset yang memiliki fundamental kuat, potensi sumber daya yang besar, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan negara. Kehadiran Pertamina di wilayah kerja ini juga akan semakin memperkuat sinergi pengembangan migas di Kalimantan Timur,” jelas Sunaryanto dalam pernyataan yang diterima redaksi, Senin 12 Oktober 2026.

Di samping mendatangkan tambahan cadangan dan produksi, investasi tersebut juga krusial dalam memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur gas, LPG, dan LNG di Kalimantan Timur, serta mengamankan kontinuitas rantai pasok gas domestik dan utilisasi fasilitas LNG nasional.

Di samping itu, akuisisi ini memberikan keleluasaan bagi Pertamina untuk terlibat secara lebih intensif dalam program eksplorasi dan pengembangan lapangan di kawasan terkait. Besarnya potensi sumber daya yang dapat dikembangkan diproyeksikan menjadi motor penggerak pertumbuhan produksi PHE dalam jangka menengah hingga panjang.

Keberhasilan transaksi ini selaras dengan peta jalan PHE dalam menempuh pertumbuhan organik maupun anorganik, baik lewat kegiatan eksplorasi dan optimalisasi lapangan berjalan maupun akuisisi aset migas strategis yang bernilai tambah tinggi guna memperkokoh ketahanan energi nasional.

Dalam setiap langkah operasional dan investasinya, PHE konsisten memegang teguh prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG), kehati-hatian finansial, serta standar Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan (HSSE). Lewat strategi ini, Pertamina menegaskan dedikasinya untuk terus menyokong target produksi migas nasional serta menjamin ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Komitmen PHE dalam mengelola bisnis hulu migas yang berkelanjutan juga senantiasa diselaraskan dengan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social and Governance / ESG). Perusahaan terus mengedepankan integritas melalui budaya kepatuhan yang kuat serta pencegahan kecurangan (fraud) guna melahirkan ekosistem kerja yang profesional, transparan, dan beretika. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *