Kubu Raya, Kabar Terbaru – Tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Mustafa MS, menyampaikan apresiasi atas program Revitalisasi SDN 12 Kecamatan Batu Ampar dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar.

“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perhatian Pemerintah Pusat melalui program Revitalisasi SDN 12 Kecamatan Batu Ampar dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar. Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah,” ungkap Mustafa, Senin (19/10/2026).

Namun demikian, menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya ini, program yang sangat baik ini perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya benar-benar sesuai perencanaan, jadwal, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan sekitar 120 hari kerja dan saat ini telah memasuki bulan Oktober. Karena itu, kami berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar gambar atau dokumen perencanaan pembangunan dapat diketahui dan dipahami oleh komite sekolah, sehingga komite dan masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan di lapangan.

“Terlebih pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola, sehingga aspek transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi sangat penting,” tandasnya.

Mustafa mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal program pemerintah ini, bukan untuk menghambat pekerjaan, tetapi memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi sekolah dan peserta didik.

Ia mengingatkan pihak sekolah agar seluruh pelaksanaan kegiatan berpedoman pada surat dan petunjuk resmi dari kementerian terkait, termasuk ketentuan mengenai tidak adanya pungutan kepada masyarakat maupun pihak sekolah yang tidak dibenarkan.

“Pelaksanaan pekerjaan harus tetap profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Kami berharap tidak ada pihak yang menggunakan kegiatan pembangunan ini untuk kepentingan politik atau menjadikan proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan sebagai ruang bagi kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Kepada bendahara dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, ia mengingatkan agar setiap pencairan dan penggunaan dana dilakukan sesuai prosedur, dilengkapi bukti pertanggungjawaban, serta tidak diberikan kepada pihak yang tidak memiliki dasar kewenangan.

“Untuk pengadaan bahan bangunan dan pembayaran pekerjaan, kami juga berharap pencairan dana benar-benar berbanding lurus dengan progres pekerjaan di lapangan. Jika terdapat ketentuan atau target progres tertentu pada setiap termin pencairan, maka pelaksanaannya harus dapat dibuktikan dengan progres fisik yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sekali lagi, ia menegaskan mendukung penuh program Revitalisasi SDN 12 Kecamatan Batu Ampar, namun dukungan harus disertai pengawasan bersama.

“Mari kita kawal bersama program pemerintah untuk kepentingan anak-anak dan masa depan pendidikan di Kecamatan Batu Ampar,” pungkasnya. (Amad)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *