Saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu, 21 Oktober 2026, Kiki mengulang kembali pernyataan Presiden bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk menghadapi persoalan MSCI.
“Ya, satu, karena Indonesia berani dan kuat. Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak progress saat ini, perkembangan emiten di Q2 2026, kemudian structure pasar modal kita seperti apa, terus perkembangan-perkembangan terkini sudah kita laporkan semua. Itu, ya,” kata dia.
Kiki menegaskan, reformasi pasar modal nasional akan terus berjalan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing di mata investor
“Semakin kredibel, semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi rumah untuk long-term investment buat masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Di tengah polemik perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI, Kiki memastikan pemerintah tetap berupaya mempertahankan posisi Indonesia sebagai Emerging Market.
“Oh, nggak lah, jangan lah, kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap di emerging market. Makanya kita semua didukung oleh Bapak Presiden, semua kementerian tadi, gimana Indonesia tetap bisa perbaikan dan bisa moga-moga tetap bisa di posisi sekarang, ya,” jelasnya
Kiki mengakui masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait penegakan aturan (enforcement).
Dia menyinggung pengumuman denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal yang disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebagai bagian dari langkah penindakan.
“Nanti ke depan ya tunggu, tadi juga ada pengumuman, kan, tadi jam 15.00 WIB kan, ada, kan. Nanti ke depan kita akan terus lakukan enforcement,” tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan MSCI yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
“Kita terus diancam, ya kan? Ada apa itu? Macam-macamlah, MSCI macam-macam. Mau mau menakut-nakuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar!” tegas Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi tersebut pada 15 Oktober 2026. Konsultasi dengan pelaku pasar dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, sementara keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan konsistensi penegakan aturan. Hingga keputusan final ditetapkan, Indonesia masih berstatus Emerging Market.
