Sambas, Kabar Terbaru – Polisi memeriksa kafe dan penginapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Tiga pengunjung kafe menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.
Pemeriksaan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/10/2026) malam hingga Minggu (25/10) dini hari. Lokasi yang disasar yakni Kafe Boss Q di Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas, dan Penginapan Gozi di Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas.
Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Aula Dhira Wijaya Polres Sambas sekitar pukul 23.00 WIB. Kasatresnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno memimpin kegiatan dengan melibatkan sekitar 12 personel.
Di Kafe Boss Q, petugas memeriksa urine tiga pengunjung. Pemeriksaan menggunakan alat tes enam parameter untuk mendeteksi sejumlah zat, termasuk sabu, kokain, morfin, amfetamin, benzodiazepin, dan THC. Petugas juga melakukan pemeriksaan etomidate.
Hasil pemeriksaan ketiga pengunjung dinyatakan negatif. Polisi turut mengingatkan pengunjung agar ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba.
Menurut Sadoko, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala. Pengelola tempat hiburan dan penginapan juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan usahanya dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diminta melapor apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di sekitarnya. Kerja sama masyarakat, pelaku usaha, dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. (rai)
