rmol news logo Bareskrim Polri mengirim 10 personel dengan status di Bawah Kendali Operasi atau BKO ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). 



Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka dikerahkan dalam rangka proses hukum terhadap pelaku pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

”Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak Karhutla dapat diminimalkan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam menjalankan tugasnya, 10 personel diminta untuk mendukung proses penegakan hukum terkait Karhutla secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Penempatan personel di kedua provinsi tersebut juga diharapkan dapat membantu penanganan perkara secara optimal.

”Termasuk menelusuri dugaan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana,” kata Trunoyudo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *