Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, didampingi PJ Gubernur Lampung Samsudin dalam konferensi pers di GSG Polda Lampung, Jumat (28/6).

Helmy menyampaikan, saat ini Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dan diperoleh 259 situs web judi online yang di-takedown.



“Seluruh pelaku judi online yang diamankan 46 orang pelaku, dengan perincian 30 pelaku judi laki-laki dan 16 perempuan dengan jumlah 25 laporan,” kata Helmy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (28/6).

Menurutnya, ada 22 situs web yang dijadikan barang bukti dan buku rekening judi online untuk mengirimkan uang.

“Permainan judi bermacam-macam yang lakukan melalui Selebgram dengan gaji bulanan Rp3 juta dan bonus senilai Rp100 ribu setiap orang yang main,” tutupnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *