Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Dok. Pribadi)
Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat (AMPER) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka mendesak pembebasan lima tersangka kasus blackout di Kota Batam yang terdiri dari pegawai PLN dan pihak swasta.
Lewat aksi dari atas mobil komando, massa menilai insiden blackout yang diduga dipicu masuknya hewan liar merupakan peristiwa spontan dan tidak terduga.
Karena itu, dugaan kelalaian pidana terhadap pekerja operasional perlu ditelusuri melalui audit teknis, evaluasi standar operasional prosedur (SOP), serta pemeriksaan tanggung jawab manajerial.
“Kegagalan sistemik tidak seharusnya serta-merta dibebankan kepada individu pekerja lapangan tanpa pembuktian yang memadai,” tegas orator dari atas mobil komando.
Atas dasar itu, massa menolak kriminalisasi terhadap pegawai PLN dan pihak swasta. Mereka mendesak aparat penegak hukum membebaskan kelima tersangka serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang kuat, objektivitas, dan prinsip keadilan. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
