Jakarta, Kabar Terbaru

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). DWCP atau Program Pekerjaan Layak Nasional ini memasuki periode keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.

Menaker menyebut skala tantangan ketenagakerjaan Indonesia sangat besar. Jumlah angkatan kerja mencapai 155 juta orang, dan sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Yassierli, Indonesia sedang bertransformasi di tengah digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Pada saat yang sama, tingginya informalitas, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses kerja, dan kesenjangan pelindungan sosial belum terselesaikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 memuat tiga agenda utama: penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga; penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif; dan penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.

Menaker menekankan, penandatanganan ini merupakan awal dari kerja lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, dan ILO agar program ini memberi dampak nyata.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan, digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar bagi produktivitas dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya adalah inklusivitas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh. (*/Amad)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *