{"id":12535,"date":"2026-06-02T14:33:07","date_gmt":"2026-06-02T07:33:07","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/06\/02\/polri-juga-harus-koreksi-komnas-ham\/"},"modified":"2026-06-02T14:33:07","modified_gmt":"2026-06-02T07:33:07","slug":"polri-juga-harus-koreksi-komnas-ham","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/06\/02\/polri-juga-harus-koreksi-komnas-ham\/","title":{"rendered":"Polri Juga Harus Koreksi Komnas HAM"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>                            <!-- News Part 2 --><br \/>\n                            <br \/>Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam pembahasan revisi Undang Undang Polri.<\/p>\n<p>                            <!-- News Part 2.5 --><br \/>\n                            Menurut Sahroni, selama ini muncul kecenderungan tindakan kepolisian kerap dikoreksi atas dasar potensi pelanggaran HAM. Karena itu, ia menilai perlu ada hubungan yang lebih seimbang antara Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.<\/p>\n<p>\u201cPolisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,\u201d kata Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.<br \/><!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>                            <!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n                            <br \/>Politikus Partai Nasdem itu mencontohkan perdebatan yang kerap muncul terkait tindakan tegas aparat terhadap pelaku kejahatan, termasuk kasus begal yang berujung pada penindakan di lapangan.<\/p>\n<p>Menurutnya, penilaian terhadap tindakan aparat penegak hukum harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cHAM dijaga oleh semua pihak, tapi pihak dari Komnas HAM juga harus tahu menjaga lembaga kepolisian. Jangan sampai menjustifikasi enggak boleh melakukan tembak di tempat, misalnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sahroni menegaskan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama. Namun, setiap lembaga juga harus terbuka terhadap pengawasan dan koreksi demi menjaga keseimbangan dalam sistem penegakan hukum.<\/p>\n<p>Ia berharap revisi UU Polri dapat memperkuat institusi kepolisian, bukan semata dari sisi kewenangan, melainkan melalui penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas.<\/p>\n<p>\u201cNah itulah RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pernyataan Sahroni disampaikan saat merespons paparan akademisi Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar, yang menekankan pentingnya pendidikan HAM sebagai bagian dari profesionalisme anggota Polri.<\/p>\n<p>Menurut Fritz, pendidikan HAM perlu menjadi bagian dari proses pembentukan, pelatihan, promosi, evaluasi, hingga etika profesi kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cDalam konteks kepolisian, HAM bukan beban tambahan. Pendidikan hak asasi manusia adalah standar profesionalisme kepolisian,\u201d kata Fritz.<img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<p>                            <!-- Ads: News Content C --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/politik\/read\/2026\/06\/02\/709284\/sahroni-polri-juga-harus-koreksi-komnas-ham\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam pembahasan revisi Undang Undang Polri. Menurut Sahroni, selama ini muncul kecenderungan tindakan kepolisian kerap dikoreksi atas dasar potensi pelanggaran HAM. Karena itu, ia menilai perlu ada hubungan yang lebih seimbang antara Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. \u201cPolisi juga harus bisa mengoreksi HAM, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":12536,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-12535","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12535","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12535"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12535\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12536"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12535"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12535"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12535"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}