{"id":17522,"date":"2026-08-09T14:32:53","date_gmt":"2026-08-09T07:32:53","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/08\/09\/pengamat-bank-kalbar-gagal-jadi-motor-ekonomi-rakyat-terkesan-hanya-mengabdi-ke-elite\/"},"modified":"2026-08-09T14:32:53","modified_gmt":"2026-08-09T07:32:53","slug":"pengamat-bank-kalbar-gagal-jadi-motor-ekonomi-rakyat-terkesan-hanya-mengabdi-ke-elite","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/08\/09\/pengamat-bank-kalbar-gagal-jadi-motor-ekonomi-rakyat-terkesan-hanya-mengabdi-ke-elite\/","title":{"rendered":"Pengamat: Bank Kalbar Gagal Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Terkesan Hanya Mengabdi ke Elite"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<h5>Dr. Herman Hofi: Kredit UMKM Stagnan, Birokrasi Berbelit, Diduga Ada \u201cCredit Scoring Kedekatan\u201d<\/h5>\n<p>PONTIANAK, Kabar Terbaru \u2013 Keberadaan Bank Kalbar sebagai Bank Pembangunan Daerah seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus motor penggerak pengembangan UMKM.<\/p>\n<p>Namun harapan itu dinilai masih jauh dari kenyataan.<\/p>\n<p>\u201cSangat disayangkan, saat ini Bank Kalbar terkesan hanya mengabdi pada kepentingan segelintir elite dan birokrasi,\u201d ungkap Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar di Pontianak, Minggu (9\/8\/2026).<\/p>\n<p><strong>BUMD Bukan Sekadar Bank Komersial<\/strong><br \/>Menurut Herman Hofi, sebagai bank pelat merah yang mengusung nama besar Kalimantan Barat, Bank Kalbar seharusnya berdiri di garda terdepan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.<\/p>\n<p>Namun di tengah klaim pencapaian kinerja keuangan dan angka profit di atas kertas, realitas di akar rumput berbeda.<br \/>\u201cMasih tebalnya dinding birokrasi. Nasabah UMKM masih mengeluhkan prosedur kredit yang berbelit-belit, persyaratan yang diskriminatif, dan waktu tunggu pengajuan yang tidak manusiawi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Mantan Legislator Kota Pontianak ini menegaskan dasar hukum keberadaan Bank Kalbar sebagai BUMD sangat jelas.<\/p>\n<p>1. UU No.1 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 267 ayat (1): \u201cPemerintah Daerah dapat mendirikan BUMD untuk menyelenggarakan pelayanan umum dan\/atau memenuhi kebutuhan barang dan\/atau jasa yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.\u201d<\/p>\n<p>2. PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 3: BUMD wajib memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, termasuk penyaluran kredit ke sektor produktif dan UMKM. Pasal 4 ayat (1): BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umum.<\/p>\n<p>\u201cNyatanya? Kontribusi dividen seret, kredit bermasalah menggunung, dan rasio kesehatan bank kerap menjadi tanda tanya. Jika UU dan PP ini dijadikan tolok ukur, maka Bank Kalbar telah gagal memenuhi misinya sebagai BUMD. Ia lebih mirip entitas komersial biasa yang mementingkan eksistensi internal ketimbang kesejahteraan rakyat pemegang sahamnya,\u201d tegas Pimpinan LBH Herman Hofi Law ini.<\/p>\n<p><strong>UMKM Bukan Prioritas, Diduga Ada \u201cOrang Dalam\u201d<\/strong><br \/>Herman Hofi menyoroti Gubernur dan Bupati yang sering menggaungkan pemulihan ekonomi lewat UMKM. Namun di Bank Kalbar, UMKM justru bukan prioritas.<\/p>\n<p>\u201cData yang beredar di publik menunjukkan proporsi kredit UMKM stagnan bahkan cenderung menurun, sementara kredit korporasi dan proyek-proyek besar yang minim risiko terus mendapatkan pelayanan the best,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Lebih parah, mekanisme credit scoring di Bank Kalbar diduga masih didominasi oleh kedekatan dengan orang dalam.<br \/>\u201cSiapa yang dekat dengan kekuasaan, siapa yang punya akses ke ruang-ruang elite, dialah yang lolos,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Akibatnya, UMKM di perbatasan, pedalaman, dan pelosok Kalbar terabaikan. \u201cMereka hanya mendengar janji manis di podium pembukaan acara, tapi tidak pernah merasakan sentuhan modal kerja yang nyata. Ini adalah kegagalan sistemik sebuah bank daerah,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p><strong>Diduga Langgar Amanat UU dan POJK<\/strong><br \/>Dr. Herman Hofi juga menyorot aspek regulasi.<\/p>\n<p>POJK No. 40\/POJK.05\/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN\/BUMD Sektor Keuangan: aspek social performance dan pemberdayaan UMKM adalah bagian integral penilaian kesehatan perusahaan. \u201cBank yang mengabaikan UMKM bukan hanya gagal secara moral, tetapi juga secara regulasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM Pasal 5: Pemerintah dan BUMN\/BUMD wajib memberikan kemudahan akses permodalan kepada UMKM dengan suku bunga terjangkau dan prosedur sederhana.<\/p>\n<p>\u201cMengabaikan UMKM bukan sekadar kelalaian manajemen; ini adalah pelanggaran terhadap amanat undang-undang sektorial,\u201d pungkasnya. (Amad)<\/p>\n<p> <!-- AI CONTENT END 2 --><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediakalbarnews.com\/pengamat-bank-kalbar-gagal-jadi-motor-ekonomi-rakyat-terkesan-hanya-mengabdi-ke-elite\/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengamat-bank-kalbar-gagal-jadi-motor-ekonomi-rakyat-terkesan-hanya-mengabdi-ke-elite\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dr. Herman Hofi: Kredit UMKM Stagnan, Birokrasi Berbelit, Diduga Ada \u201cCredit Scoring Kedekatan\u201d PONTIANAK, Kabar Terbaru \u2013 Keberadaan Bank Kalbar sebagai Bank Pembangunan Daerah seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus motor penggerak pengembangan UMKM. Namun harapan itu dinilai masih jauh dari kenyataan. \u201cSangat disayangkan, saat ini Bank Kalbar terkesan hanya mengabdi pada kepentingan segelintir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":17523,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-17522","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17522","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17522"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17522\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17523"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17522"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17522"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17522"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}