{"id":21659,"date":"2026-10-05T17:43:58","date_gmt":"2026-10-05T10:43:58","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/05\/sertifikasi-tanah-tak-kunjung-jelas-ratusan-warga-sungai-raya-desak-bpn-verifikasi-nib-dan-status-lahan\/"},"modified":"2026-10-05T17:43:58","modified_gmt":"2026-10-05T10:43:58","slug":"sertifikasi-tanah-tak-kunjung-jelas-ratusan-warga-sungai-raya-desak-bpn-verifikasi-nib-dan-status-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/05\/sertifikasi-tanah-tak-kunjung-jelas-ratusan-warga-sungai-raya-desak-bpn-verifikasi-nib-dan-status-lahan\/","title":{"rendered":"Sertifikasi Tanah Tak Kunjung Jelas, Ratusan Warga Sungai Raya Desak BPN Verifikasi NIB dan Status Lahan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>KUBU RAYA, Kabar Terbaru<\/p>\n<p>Ratusan warga RT 006\/RW 008, Gang Purnawirawan 2, Parit Seribu, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menyampaikan aspirasi terkait persoalan sertifikasi tanah yang hingga kini menurut warga belum terealisasi.<\/p>\n<p>Aksi penyampaian aspirasi secara damai tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Senin (5\/10\/2026).<\/p>\n<p>Warga datang dengan didampingi puluhan anggota Pemuda Pancasila MPC Kubu Raya yang dipimpin lansung Ketua MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya, Wahyu Haryanto alias Akang, bersama Komandan KOTI MPC Kubu Raya, Karskna.<\/p>\n<p>Puluhan personel kepolisian juga terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.<\/p>\n<p>Dalam penyampaiannya, Wahyu Haryanto mengatakan, warga mempersoalkan status dan proses administrasi pertanahan atas lahan yang selama ini mereka tempati di kawasan Gang Purnawirawan 2, Parit Seribu.<\/p>\n<p>Menurut Wahyu, warga mengklaim telah menempati dan menguasai lahan tersebut selama puluhan tahun. Ia juga membantah bahwa lokasi yang ditempati warga merupakan tanah yang selama ini menjadi objek sengketa dengan pihak lain.<\/p>\n<p>Wahyu menyebut, warga mempertanyakan adanya klaim dari pihak TNI terhadap lahan tersebut. Namun, mengenai status kepemilikan dan dasar hukum masing-masing pihak, seluruh dokumen dan riwayat tanah masih perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta BPN memberikan kejelasan karena menurut kami terjadi persoalan objek lahan. Yang kami persoalkan adalah Gang Purnawirawan 2, Parit Seribu, bukan kawasan Asrama Gatot,\u201d ujar Wahyu dalam penyampaian aspirasinya.<\/p>\n<p>Warga juga meminta BPN meninjau kembali NIB yang mereka persoalkan. Menurut warga, penerbitan NIB tersebut diduga berkaitan dengan objek lahan yang mereka tempati.<\/p>\n<p>Wahyu mengungkapkan, aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi untuk kedua kalinya. Ia berharap BPN dapat segera memberikan kepastian mengenai persoalan administrasi pertanahan yang dipermasalahkan warga.<\/p>\n<p>Setelah dilakukan pertemuan antara perwakilan warga dan pihak BPN Kubu Raya, warga menyebut pihak BPN menerima aspirasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya.<\/p>\n<p>Menurut keterangan warga, BPN meminta waktu sekitar satu minggu untuk melakukan proses dan penanganan lebih lanjut terhadap persoalan NIB serta dokumen pertanahan yang dipersoalkan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila Kubu Raya, Karskna, menyampaikan bahwa warga memiliki dokumen penguasaan lahan yang menurutnya telah ada sejak 27 Februari 1959.<\/p>\n<p>Ia menyebut terdapat surat keterangan tanah atau dokumen penguasaan lahan yang kemudian sebagian di antaranya disebut telah berkembang menjadi sertifikat.<br \/>Karskna meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang menjadi objek persoalan serta mempertemukan seluruh pihak untuk memastikan batas dan dasar penguasaan lahan.<\/p>\n<p>Menurutnya, verifikasi lapangan penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan objek dalam proses administrasi pertanahan.<\/p>\n<p>\u201cYang kami minta adalah kejelasan. Kalau memang ada dasar kepemilikan, mari dibuktikan dan dilakukan pengecekan langsung di titik lokasi,\u201d kata Karskna.<\/p>\n<p>Di sisi lain, berdasarkan penyampaian pihak warga, mereka berharap BPN tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi serta batas fisik lahan di lapangan.<\/p>\n<p>Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai dasar klaim kepemilikan lahan dari pihak TNI yang disebut warga dalam aksi tersebut belum diperoleh secara langsung dalam keterangan ini.<\/p>\n<p>Demikian pula, keputusan resmi BPN terkait status NIB yang dipersoalkan warga masih menunggu proses pemeriksaan dan tindak lanjut.<\/p>\n<p>Warga menyatakan akan menunggu realisasi tindak lanjut BPN dalam waktu yang disampaikan tersebut.<\/p>\n<p>Wahyu juga menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut sesuai yang diharapkan, pihaknya berencana kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar.<\/p>\n<p>Namun demikian, penyelesaian persoalan pertanahan tersebut diharapkan tetap ditempuh melalui verifikasi dokumen, pengukuran batas lahan, klarifikasi para pihak, serta mekanisme hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku.(Mk\/Ismail)<\/p>\n<p> <!-- AI CONTENT END 2 --><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediakalbarnews.com\/sertifikasi-tanah-tak-kunjung-jelas-ratusan-warga-sungai-raya-desak-bpn-verifikasi-nib-dan-status-lahan\/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sertifikasi-tanah-tak-kunjung-jelas-ratusan-warga-sungai-raya-desak-bpn-verifikasi-nib-dan-status-lahan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUBU RAYA, Kabar Terbaru Ratusan warga RT 006\/RW 008, Gang Purnawirawan 2, Parit Seribu, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menyampaikan aspirasi terkait persoalan sertifikasi tanah yang hingga kini menurut warga belum terealisasi. Aksi penyampaian aspirasi secara damai tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21660,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-21659","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21659","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21659"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21659\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21660"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21659"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21659"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21659"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}