{"id":21727,"date":"2026-10-06T19:54:44","date_gmt":"2026-10-06T12:54:44","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/06\/operator-harus-patuhi-putusan-mk-soal-kuota-hangus-sebelum-2027\/"},"modified":"2026-10-06T19:54:44","modified_gmt":"2026-10-06T12:54:44","slug":"operator-harus-patuhi-putusan-mk-soal-kuota-hangus-sebelum-2027","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/06\/operator-harus-patuhi-putusan-mk-soal-kuota-hangus-sebelum-2027\/","title":{"rendered":"Operator Harus Patuhi Putusan MK soal Kuota Hangus Sebelum 2027"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 2 --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\t<br \/>Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal mengatakan Telkomsel, XL, dan Indosat masih membutuhkan penyesuaian dalam menerapkan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Betul dan kita juga tanda kutip beberapa operator itu belum mematuhi. Kita juga paham itu karena ada beberapa penyesuaian,&#8221; kata politikus yang akrab disapa Deng Ical itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.\u00a0<\/p>\n<p>Ia meminta proses penyesuaian tersebut segera dituntaskan agar implementasi putusan MK dapat berjalan secara jelas pada 2027.<\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\t&#8220;Kita minta memang 2027 itu sudah clear semua,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Daeng Ical memahami adanya masa transisi bagi operator untuk menyesuaikan sistem, pola bisnis, maupun standar operasional prosedur (SOP) dengan ketentuan baru.<\/p>\n<p>Namun, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meninjau seluruh skema layanan yang berpotensi merugikan pelanggan, termasuk paket internet yang tidak seluruh kuotanya terpakai hingga masa berlaku berakhir.<\/p>\n<p>&#8220;Komdigi itu mereview semua yang berpotensi, yang intinya adalah tidak boleh merugikan pelanggan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Komdigi menemukan 76 dari 95 paket Telkomsel, 71 dari 94 paket Indosat, dan 9 dari 101 paket XL masih mengandalkan notifikasi, bukan akumulasi sisa kuota pelanggan.<\/p>\n<p>Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan sejumlah operator memang telah memperluas pilihan paket rollover, tetapi masih terdapat paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan melalui notifikasi.<\/p>\n<p>Daeng Ical menegaskan, pemerintah perlu memastikan mekanisme perlindungan tersebut benar-benar berjalan. Ia menyebut mekanisme sanksi terhadap operator yang tidak mematuhi ketentuan juga telah tersedia.<\/p>\n<p>&#8220;Sanksinya sudah jelas di situ semuanya, mulai dari peringatan, administrasi sampai pencabutan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Karena itu, menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penegakan aturan oleh Komdigi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau soal sanksi itu sih harusnya jelas, tinggal law enforcement-nya itu dari Komdigi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Daeng Ical berharap pengawasan dan penegakan aturan tersebut dapat memastikan hak pelanggan terlindungi dalam penggunaan layanan telekomunikasi.<\/p>\n<p>&#8220;Catatan supaya 2027 itu clear semua lah,&#8221; pungkasnya.<img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/read\/2026\/10\/06\/724108\/operator-harus-patuhi-putusan-mk-soal-kuota-hangus-sebelum-2027\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal mengatakan Telkomsel, XL, dan Indosat masih membutuhkan penyesuaian dalam menerapkan kebijakan tersebut. &#8220;Betul dan kita juga tanda kutip beberapa operator itu belum mematuhi. Kita juga paham itu karena ada beberapa penyesuaian,&#8221; kata politikus yang akrab disapa Deng Ical itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":21728,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-21727","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21727","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=21727"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/21727\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/21728"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=21727"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=21727"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=21727"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}