{"id":22552,"date":"2026-10-17T22:53:26","date_gmt":"2026-10-17T15:53:26","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/17\/jadi-tersangka-kpk-bupati-klaten-didepak-pdip\/"},"modified":"2026-10-17T22:53:26","modified_gmt":"2026-10-17T15:53:26","slug":"jadi-tersangka-kpk-bupati-klaten-didepak-pdip","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/17\/jadi-tersangka-kpk-bupati-klaten-didepak-pdip\/","title":{"rendered":"Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>                                <!-- News Part 2 --><br \/>\n                                <br \/>Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menegaskan, partainya tidak akan menoleransi kader yang terlibat korupsi. Surat rekomendasi pemecatan terhadap Hamenang dijadwalkan terbit pada Senin, 19 Oktober 2026.<\/p>\n<p>                                <!-- News Part 2.5 --><br \/>\n                                \u201cKami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok (19 Oktober 2026), kami pecat dengan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,\u201d kata Komarudin dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 17 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Komarudin mengkalim PDIP telah berulang kali mengingatkan kader di lingkungan eksekutif maupun legislatif agar menjalankan amanah rakyat dan menjauhi praktik korupsi. Peringatan terakhir, kata dia, disampaikan langsung kepada sejumlah kepala daerah PDIP di kantor DPP pada 14 September 2026.<br \/><!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>                                <!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n                                <br \/>\u201cIbu ketua umum (Megawati Soekarnoputri) juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi. Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi,\u201d tegas anggota Komisi II DPR RI tersebut.<\/p>\n<p>Komarudin juga memperingatkan seluruh kepala daerah dan kader PDIP di lembaga legislatif agar tidak menyalahgunakan jabatan. Ia memastikan partai akan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran serupa.<\/p>\n<p>\u201cKetika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang bersama Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pihak swasta M Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka setelah terjaring OTT. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang disimpan dalam ember plastik biru berstiker \u201cDalam Pengawasan KPK\u201d.<\/p>\n<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ember tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.<\/p>\n<p>\u201cDalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,\u201d kata Budi, Jumat, 16 Oktober 2026. <img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/politik\/read\/2026\/10\/17\/725316\/jadi-tersangka-kpk-bupati-klaten-didepak-pdip\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun menegaskan, partainya tidak akan menoleransi kader yang terlibat korupsi. Surat rekomendasi pemecatan terhadap Hamenang dijadwalkan terbit pada Senin, 19 Oktober 2026. \u201cKami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok (19 Oktober 2026), kami pecat dengan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,\u201d kata Komarudin dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":22553,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8,6,2],"tags":[],"class_list":["post-22552","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news","category-politics"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22552","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22552"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22552\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22553"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22552"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22552"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22552"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}