{"id":22620,"date":"2026-10-19T02:24:22","date_gmt":"2026-10-18T19:24:22","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/19\/msci-pertanyakan-pasar-ri-bei-harus-buktikan-pengawasan-bekerja\/"},"modified":"2026-10-19T02:24:22","modified_gmt":"2026-10-18T19:24:22","slug":"msci-pertanyakan-pasar-ri-bei-harus-buktikan-pengawasan-bekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/19\/msci-pertanyakan-pasar-ri-bei-harus-buktikan-pengawasan-bekerja\/","title":{"rendered":"MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>                                <!-- News Part 2 --><br \/>\n                                <br \/>Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan persoalan yang dihadapi Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan kemampuan regulator dan Bursa menunjukkan bukti bahwa aturan dijalankan ketika persoalan muncul.<\/p>\n<p>                                <!-- News Part 2.5 --><br \/>\n                                \u201cRegulator dan bursa tidak cukup hanya menunjukkan bahwa aturan telah dibuat. Mereka harus mampu membuktikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan ketika persoalan muncul di hadapan publik,\u201d kata Iskandar dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Pada 15 Oktober 2026, MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari <i>Emerging Market<\/i> menjadi <i>Standalone Market<\/i>. Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.<br \/><!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>                                <!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n                                <br \/>Artinya, Indonesia belum diturunkan menjadi <i>Standalone Market<\/i>. Namun IAW menilai alarm tersebut serius karena persoalan transparansi dan kelayakan investasi saham Indonesia telah menjadi perhatian sejak awal 2026.<\/p>\n<p>Dalam peninjauan Juni 2026, MSCI kembali mencatat kekhawatiran investor internasional mengenai struktur kepemilikan yang tidak transparan dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi. OJK, BEI dan KSEI kemudian mengumumkan sejumlah langkah perbaikan.<\/p>\n<p>Namun pada Oktober, menurut bahan IAW, MSCI belum melihat bukti perubahan yang cukup konsisten dan berdampak nyata. Di titik inilah IAW menilai pekerjaan rumah regulator bukan lagi mengumumkan reformasi, melainkan menunjukkan hasilnya.<\/p>\n<p>\u201cKetika kepercayaan pasar dipertanyakan secara internasional, BEI dan OJK perlu menunjukkan efektivitas pengawasannya melalui informasi hasil yang dapat dipublikasikan secara sah,\u201d ujar Iskandar.<\/p>\n<p>IAW menegaskan kritik tersebut bukan tuduhan bahwa BEI tidak bekerja. Sebagian pemeriksaan memang bersifat rahasia. Namun hasil pengawasan yang dapat dibuka secara sah tetap diperlukan untuk meyakinkan investor bahwa mekanisme pengawasan tidak berhenti pada permintaan klarifikasi kepada emiten.<\/p>\n<p>\u201cUkuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya klarifikasi yang diterbitkan, melainkan apakah persoalan yang relevan ditangani sampai memperoleh kesimpulan sesuai kewenangan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>IAW juga mengingatkan penegakan hukum bukan pengganti pengawasan harian. BEI harus mengawasi perdagangan sesuai kewenangannya, OJK menjalankan pengaturan dan pengawasan, sedangkan aparat penegak hukum masuk apabila terdapat dasar hukum dan alat bukti yang memadai.<\/p>\n<p>\u201cPengawasan yang baik mencegah persoalan berkembang. Penegakan hukum menangani pelanggaran yang memenuhi unsur. Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan,\u201d kata Iskandar.<\/p>\n<p>Karena itu, masa konsultasi hingga 2027 dinilai tidak boleh hanya dipakai untuk menyelamatkan label Emerging Market. Perbaikan transparansi kepemilikan, konsentrasi saham, free float, serta penegakan ketentuan harus dapat dibuktikan melalui indikator nyata.<\/p>\n<p>\u201cMSCI tidak sedang meminta Indonesia memiliki pasar tanpa risiko. MSCI meminta bukti bahwa risiko pasar dapat dikenali, diungkapkan dan ditangani secara konsisten,\u201d pungkas Iskandar.<img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/bisnis\/read\/2026\/10\/19\/725403\/msci-pertanyakan-pasar-ri-bei-harus-buktikan-pengawasan-bekerja\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan persoalan yang dihadapi Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan kemampuan regulator dan Bursa menunjukkan bukti bahwa aturan dijalankan ketika persoalan muncul. \u201cRegulator dan bursa tidak cukup hanya menunjukkan bahwa aturan telah dibuat. Mereka harus mampu membuktikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan ketika persoalan muncul di hadapan publik,\u201d kata Iskandar dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":22621,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8,6],"tags":[],"class_list":["post-22620","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22620","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22620"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22620\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22621"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22620"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22620"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22620"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}