{"id":2276,"date":"2024-06-27T21:36:24","date_gmt":"2024-06-27T21:36:24","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2024\/06\/27\/mau-kabur-ke-kamboja-gembong-judi-online-berhasil-diringkus-polisi\/"},"modified":"2024-06-27T21:36:24","modified_gmt":"2024-06-27T21:36:24","slug":"mau-kabur-ke-kamboja-gembong-judi-online-berhasil-diringkus-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2024\/06\/27\/mau-kabur-ke-kamboja-gembong-judi-online-berhasil-diringkus-polisi\/","title":{"rendered":"Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t<!-- Di Bawah Berita Terkait> --><\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 2 --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t<br \/>Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan tim patroli cyber menemukan transaksi bank yang diduga dipakai untuk menerima transfer dari permainan judi online. <\/p>\n<p>Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik rekening bank tersebut<br \/><!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t<br \/>\u201cPemiliknya adalah Yanuardi Ramdan di Kabupaten Ciamis, selanjutnya petugas menginterogasi yang bersangkutan dan dirinya telah membuat lima buku tabungan BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BSI atas perintah TCA. Total nominalnya mencapai Rp365 miliar, dari dana deposit judi online (judol),\u201d kata Abraham, di Mapolda Jabar, dikutip <i>Kantor Berita RMOLJabar<\/i>, Kamis (27\/6).<\/p>\n<p>Untuk melancarkan aksinya, terang Abraham, TCA mengiming-imingi masyarakat uang Rp2,5 juta dari setiap pembuatan satu rekening bank.<\/p>\n<p>&#8220;Masyarakat tidak tahu rekening yang mereka buat untuk penampungan judi online,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 11 saksi, termasuk ahli. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi buku tabungan hingga 9 situs yang terindikasi layanan judi online.<\/p>\n<p>\u201cBarang buktinya ada lima buah handphone, 216 buah buku tabungan (BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BSI), kemudian satu buah koper berwarna biru, dan 9 situs terindikasi judi online. Sejumlah situs itu, di antaranya WSlot888, 222slot, Papuaslot88, BMWslot88, Detikslot888, Nyamanbet, Dayakslot888, dan Dewataslot888,\u201d beber dia.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, Abraham menyebut, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 juncto, pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.\u00a0 Adapun hukuman yang akan dijatuhkan pada tersangka, adalah penjara paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp10 miliar.<\/p>\n<p>Di tempat sama, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkap, pelaku sudah sempat akan melarikan diri ke Kamboja sebelum diamankan petugas.<\/p>\n<p>&#8220;Karena, istri yang bersangkutan dan adik iparnya ini merupakan admin dari judi online. Keduanya, saat ini berada di Kamboja, dan sudah kami tetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang),&#8221; ujar Akmal. <\/p>\n<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TCA mengaku berperan sebagai penampung duit hasil judi online di Indonesia. Duit hasil judi online ditampung TCA di sejumlah rekening bank atas nama orang lain. <\/p>\n<p>&#8220;TCA adalah yang membuat rekening dan bertanggung jawab di Indonesia, kalau ada masalah seperti rekening kena blokir, dia yang mengurus semuanya. Operatornya di Kamboja, dia (TCA) penampung. Kami masih melakukan pendalaman terkait masih adanya rekening,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, ditemukan ada ratusan rekening lain diduga masih milik TCA, termasuk ke mana saja aliran duit Rp365 miliar hasil judi online selama tiga tahun terakhir.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk pengembangannya kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk penelusuran dana-dana ke mana saja. Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk,&#8221; tandasnya. <img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<div class=\"text-center border mb-4 mt-4 rounded\">\n<p class=\"fs-7 m-0 p-3\">Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di <a href=\"https:\/\/news.google.com\/publications\/CAAqBwgKMPnniQswxPybAw?ceid=ID:id&amp;oc=3&amp;r=1\" class=\"fw-bold\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><b>Google News<\/b><\/a>.<br \/>Untuk mengikuti silakan <b>klik tanda bintang.<\/b><\/p>\n<\/div>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t<!-- Ads: News Content C --><\/p><\/div>\n<p><script async defer crossorigin=\"anonymous\" src=\"https:\/\/connect.facebook.net\/en_US\/sdk.js#xfbml=1&#038;version=v14.0&#038;appId=593163638143624&#038;autoLogAppEvents=1\" nonce=\"ZQc4Q5BS\"><\/script><br \/>\n<br \/><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/read\/2024\/06\/28\/626108\/mau-kabur-ke-kamboja-gembong-judi-online-berhasil-diringkus-polisi\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan tim patroli cyber menemukan transaksi bank yang diduga dipakai untuk menerima transfer dari permainan judi online. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik rekening bank tersebut \u201cPemiliknya adalah Yanuardi Ramdan di Kabupaten Ciamis, selanjutnya petugas menginterogasi yang bersangkutan dan dirinya telah membuat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2277,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8,6],"tags":[],"class_list":["post-2276","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2276","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2276"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2276\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2277"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2276"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2276"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2276"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}