{"id":22941,"date":"2026-10-23T18:57:28","date_gmt":"2026-10-23T11:57:28","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/23\/sosialisasi-permendagri-apbd-2027-gubernur-norsan-tekankan-prioritas-pembangunan\/"},"modified":"2026-10-23T18:57:28","modified_gmt":"2026-10-23T11:57:28","slug":"sosialisasi-permendagri-apbd-2027-gubernur-norsan-tekankan-prioritas-pembangunan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/23\/sosialisasi-permendagri-apbd-2027-gubernur-norsan-tekankan-prioritas-pembangunan\/","title":{"rendered":"Sosialisasi Permendagri APBD 2027, Gubernur Norsan Tekankan Prioritas Pembangunan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>Pontianak, Kabar Terbaru\u00a0 \u2013 Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. APBD tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Ria Norsan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Garuda, Pontianak, Jumat (23\/10\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs.Agus Fatoni, M.Si., serta para pejabat yang mewakili bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten\/kota.<\/p>\n<p>Dalam arahannya, Gubernur Norsan menekankan pentingnya menyelaraskan penyusunan APBD 2027 dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025\u20132029 serta prioritas pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat.<\/p>\n<p>\u201cKeselarasan ini penting agar kebijakan pembangunan daerah mendukung sasaran nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan agar pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pencapaian standar pelayanan minimal menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.<\/p>\n<p>\u201cDengan keterbatasan fiskal, kita harus semakin cermat menentukan skala prioritas, tanpa mengurangi komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut menyampaikan capaian Kalimantan Barat dalam percepatan akses keuangan daerah. Menurutnya, Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak memperoleh penghargaan sebagai yang terbaik di Regional Kalimantan dalam kategori Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).<\/p>\n<p>Gubernur juga memaparkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdeteksi 37 titik api di Kabupaten Ketapang, yang berada di Kecamatan Pelang dan Kendawangan.<\/p>\n<p>Upaya penanganan dilakukan melalui pengerahan helikopter water bombing serta koordinasi dengan TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.<\/p>\n<p>Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat, termasuk bantuan keuangan dan dukungan operasional berupa kendaraan pemadam, sepeda motor, serta perlengkapan lainnya.<\/p>\n<p>Pengelolaan APBD Harus Berorientasi pada Prioritas<\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>\u201cDana atau uang itu ibarat darah dalam tubuh kita. Apabila darahnya sehat, tubuh juga akan sehat. Namun, apabila salah mengelolanya, hal itu dapat menimbulkan masalah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Agus menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan mengenai pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaannya, kepala daerah menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan daerah dengan dukungan TAPD dan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan penerapan prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p>\u201cAnggaran harus selaras mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Anggaran tidak boleh sekadar dibagi rata kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi harus disesuaikan dengan skala prioritas, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki kesiapan dalam menangani keadaan darurat dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Belanja Tidak Terduga (BTT) merupakan salah satu instrumen dalam APBD untuk membiayai kebutuhan tertentu yang memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak. Penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.<\/p>\n<p>Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 secara berkualitas, selaras dengan prioritas pembangunan, serta berorientasi pada efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat nyata bagi masyarakat. (*\/Amad)<\/p>\n<p> <!-- AI CONTENT END 2 --><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediakalbarnews.com\/sosialisasi-permendagri-apbd-2027-gubernur-norsan-tekankan-prioritas-pembangunan\/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sosialisasi-permendagri-apbd-2027-gubernur-norsan-tekankan-prioritas-pembangunan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pontianak, Kabar Terbaru\u00a0 \u2013 Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. APBD tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen untuk mewujudkan prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":22942,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6],"tags":[],"class_list":["post-22941","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22941","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22941"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22941\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22942"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22941"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22941"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22941"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}