{"id":23235,"date":"2026-10-27T15:20:59","date_gmt":"2026-10-27T08:20:59","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/27\/bri-kembali-buyback-saham-hingga-januari-2027\/"},"modified":"2026-10-27T15:20:59","modified_gmt":"2026-10-27T08:20:59","slug":"bri-kembali-buyback-saham-hingga-januari-2027","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/2026\/10\/27\/bri-kembali-buyback-saham-hingga-januari-2027\/","title":{"rendered":"BRI Kembali Buyback Saham hingga Januari 2027"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 2 --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\t<br \/>Melalui keterbukaan informasi, BRI mengumumkan pelaksanaan buyback saham tahap II berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.<\/p>\n<p>Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cLangkah <i>buyback<\/i> saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang. Perseroan tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\u201d ujar Dhanny dalam keterangan resmi, Selasa 27 Oktober 2026.<\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- Ads: News Content B --><\/p>\n<p>\t\t\t\t\t\t\t\t<!-- News Part 3 (last) --><br \/>\n\t\t\t\t\t\t\t\tIa menjelaskan, keputusan <i>buyback<\/i> juga mempertimbangkan dinamika pasar global, mulai dari ketidakpastian ekonomi, tensi geopolitik, pergerakan harga komoditas, hingga arus modal yang memengaruhi volatilitas pasar keuangan Indonesia.<\/p>\n<p>Langkah ini melanjutkan aksi serupa yang dilakukan BRI pada periode sebelumnya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025, pemegang saham menyetujui rencana <i>buyback<\/i> dengan nilai maksimal Rp3 triliun.<\/p>\n<p>Kemudian, pada 12 Juni 2026, BRI mengalokasikan dana maksimal Rp500 miliar untuk pelaksanaan <i>buyback<\/i> tahap I yang berlangsung hingga 11 September 2026.<\/p>\n<p>Dari sisi kinerja, hingga akhir triwulan II 2026, BRI membukukan laba bersih sebesar Rp31,2 triliun. Total aset perseroan tumbuh 11,7 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp2.352 triliun.<\/p>\n<p>Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 6,7 persen menjadi Rp1.581 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh 16,2 persen menjadi Rp1.646 triliun.<\/p>\n<p>BRI juga mencatat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio\/CAR) sebesar 21,5 persen dan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan to Deposit Ratio\/LDR) sebesar 90,8 persen.<\/p>\n<p>Menurut Dhanny, posisi permodalan dan likuiditas tersebut memberikan ruang bagi perseroan untuk menjalankan fungsi intermediasi sekaligus menjaga pertumbuhan bisnis secara sehat dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, BRI akan tetap berfokus pada penguatan kinerja bisnis dan mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan fundamental dan permodalan yang kuat, kami optimistis BRI memiliki ruang untuk terus bertumbuh serta memberikan hasil yang optimal bagi pemegang saham dalam jangka panjang,\u201d pungkas Dhanny.<img decoding=\"async\" alt=\"rmol news logo article\" src=\"https:\/\/dashboard.rmol.id\/assets\/images\/logo\/10441704062019_akhir.png\"\/><\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/rmol.id\/read\/2026\/10\/27\/726386\/bri-kembali-buyback-saham-hingga-januari-2027\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Melalui keterbukaan informasi, BRI mengumumkan pelaksanaan buyback saham tahap II berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan ketentuan yang berlaku. \u201cLangkah buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":23236,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8,6],"tags":[],"class_list":["post-23235","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23235","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23235"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23235\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/23236"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23235"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23235"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarterbaru.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23235"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}