Laporan telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor polisi LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Awalnya, pelapor menceritakan dugaan pengeroyokan bermula saat acara tersebut menyalakan kembang api, lalu membuat anaknya terbangun dari tidur.
Anak dari Amanda sendiri memiliki kebutuhan khusus langsung mengalami kejang.
“Saya datang ke sana (acara maulid) karena berisik, petasan kembang api yang segitu besarnya dan dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi itu dari mesin. Sehingga anak saya langsung kaget, bangun, kejang, panik, teriak,” tutur dia.
Saat tiba di acara, Amanda meminta aktivitasnya dihentikan, namun dirinya diinterogasi soal status agama dan berasal dari warga mana.
“Ternyata saya di disuruh pulang. Saya ditanya apakah kamu muslim atau bukan, saya ditanya apakah warga sini atau bukan, sedangkan saya jelas-jelas warga sini. Kalau ditarik dari radius rumah saya ke lokasi ya cuma 200, 250 meter. Jadi ya, saya saya menuntut untuk dimatikan karena itu berisik banget,” jelas Amanda.
Dugaan intimidasi tidak berhenti disitu, Amanda mengaku juga mendapatkan perlakuan tidak pantas diludahi hingga didorong dan jatuh ke got.
“Saya dibilang datang nggak kulonuwun (permisi), padahal sebetulnya yang nggak kulo nuwun itu siapa? Saya ditanya macam-macam, saya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Dan sehingga pas waktu sudah ditahan, malah-malah saya dibilang provokator, padahal sebetulnya provokator mereka gitu. Karena enggak cuma satu atau dua orang, tapi beberapa orang. Ya udah, akhirnya saya diserang dengan dengan bapak-bapak,” bebernya.
Usai peristiwa terjadi, Amanda bersama dengan warga yang lain sempat dilakukan mediasi dengan penyelenggara acara dan tidak diterima sehingga memutuskan membuat laporan.
“Kami juga sudah melakukan mediasi walaupun mediasinya tidak saya terima dengan baik, ya. Tidak memuaskan buat saya. Buat saya dan beberapa korban gitu, karena korbannya nggak cuma saya. Jadi saya dan korban yang lain merasa ini masih belum cukup karena kok cuma diwakili sama RW dan LMK,” terangnya.
Sementara itu, berangkat dari peristiwa Amanda dan anaknya diarahkan untuk melakukan visum di RS Polri Kramat Jati guna memperkuat dugaan penganiayaan yang dilakukan.
