Terhadap Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Mempawah Terkait Penanganan Kasus Karhutla.
Mempawah, Kabar Terbaru
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mempawah Berani melontarkan kritik keras terhadap sikap LBH Mempawah Bestari yang belakangan ini gencar melayangkan sorotan dan kritik terhadap penanganan perkara dugaan pembakaran lahan oleh Satreskrim Polres Mempawah. Tindakan tersebut dinilai sarat muatan provokatif dan tidak lebih dari upaya panjat sosial (pansos) semata.
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, menyatakan bahwa narasi yang dilempar oleh Deky Mulyadi, LBH Mempawah Bestari ke ruang publik sangat menyesatkan karena mengabaikan substansi serta tingkat kerumitan perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Polres Mempawah.
”Melihat cara mereka melempar isu ke ruang publik tanpa memahami substansi dan kerumitan perkara yang sedang berjalan, kami menilai apa yang dilakukan oleh Deky Mulyadi, LBH Mempawah Bestari ini tidak lebih dari sekadar panjat sosial (pansos) dan cari muka saja,” tegas Maman Suratman.
Maman menilai pola komunikasi yang dibangun lembaga tersebut cenderung provokatif dan berpotensi memancing kegaduhan di tengah masyarakat. Sebagai pihak yang mengatasnamakan lembaga hukum, LBH Mempawah Bestari seharusnya memahami bahwa proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Mempawah memiliki rambu-rambu serta strategi penegakan hukum yang tidak seluruhnya bisa dibuka bebas ke ruang publik.
“Publik memang berhak mengetahui perkembangan, tetapi jangan menyebarkan narasi provokatif atau membangun opini prematur demi mendiskreditkan pihak lain hanya untuk mendulang sensasi,” tambahnya.
Melalui tanggapan ini, LSM Mempawah Berani berdiri untuk mengkritik balik langkah-langkah kontraproduktif tersebut. LSM Mempawah Berani juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah agar tidak mudah terpancing oleh opini yang menyesatkan serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. (*/Amad)
