rmol news logo   Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. 



“Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan satu orang Kajari di wilayah Sultra atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang yang melanggar disiplin pegawai dan kode etik jaksa,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, saat dikonfirmasi pada Kamis 8 Oktober 2026. 


Usai diamankan, Fachrizal langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjalani proses pemeriksaan internal lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sugeng.



Terkait detail kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, Sugeng menyebutkan bahwa pendalaman dan keputusan akhirnya berada di tangan Kejagung.

“Terkait hal ini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung; nanti di sana yang akan memutuskan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *