Plafon terlepas, lantai keropos, hingga WC rusak di SDN 10 Semayang. Kondisi ini menguji keseriusan pelayanan pendidikan dan keterbukaan penentuan prioritas perbaikan sekolah.

SAMBAS, MEDIA KALBAR — Di tengah harapan terhadap pemerataan pendidikan yang layak, 122 siswa SDN 10 Semayang masih menggunakan sekolah dengan sejumlah fasilitas rusak. Plafon terkelupas dan berlubang, atap dilaporkan bocor, serta lantai papan keropos dan patah. Pertanyaan mendasarnya: bagaimana kerusakan tersebut dipantau, dan kapan penanganannya dilakukan?

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, meninjau langsung sekolah di Dusun Semayang, Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk, bersama awak media pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peninjauan dilakukan setelah informasi mengenai kondisi sekolah beredar di media sosial.

“Setelah kita melihat langsung kondisinya, memang sangat-sangat memprihatinkan. Bangunan ini perlu direnovasi, bahkan kalau memungkinkan dibangun seperti sekolah-sekolah lain yang kondisinya lebih baik,” ungkap Mardani.

Sekolah tersebut melayani siswa kelas I hingga kelas VI. Selain kerusakan bangunan, meja dan bangku siswa dilaporkan keropos serta rusak. Fasilitas WC juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Rangkaian persoalan itu menuntut penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas mengenai pemantauan dan penanganan sarana pendidikan. Siswa membutuhkan ruang belajar layak setiap hari. Kepastian perbaikan tidak cukup disampaikan sebagai harapan.

Keselamatan siswa menuntut jawaban

Berdasarkan dokumentasi peninjauan, beberapa bagian plafon terlihat terlepas dan berlubang hingga memperlihatkan rangka di atasnya. Kerusakan juga tampak pada koridor. Lantai papan pada sejumlah bagian bangunan terlihat keropos dan patah.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan aktivitas siswa dan guru. Tingkat kerusakan struktur serta kelayakan penggunaan setiap ruangan masih memerlukan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

Apakah pemeriksaan itu sudah dilakukan? Bagian mana yang masih aman digunakan? Langkah sementara apa yang disiapkan untuk melindungi warga sekolah selama menunggu perbaikan?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban konkret dari Disdikbud. Kunjungan pejabat memperjelas persoalan, tetapi keselamatan siswa bergantung pada tindakan setelah kunjungan berakhir.

Sekolah rusak muncul di media sosial, bagaimana pendataan dinas?

Mardani menjelaskan bahwa dirinya turun ke lapangan untuk memastikan keadaan sekolah setelah menerima informasi yang beredar di media sosial.

“Kita tidak hanya mendengar. Hari ini kita turun langsung melihat kondisi SDN 10 Semayang secara nyata, supaya tidak ada kesan merekayasa atau memanipulasi keadaan,” ujarnya.

Keterangan itu membuka pertanyaan tentang mekanisme pemantauan sekolah. Apakah kerusakan SDN 10 Semayang sudah tercatat dalam pendataan Disdikbud? Sejak kapan laporan diterima? Apakah sekolah pernah mengajukan rehabilitasi, dan bagaimana tindak lanjutnya?

Jawaban diperlukan untuk mengetahui riwayat penanganan. Bahan yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan adanya kelalaian, tetapi kondisi di lapangan layak menjadi dasar pemeriksaan terhadap efektivitas pengawasan dan perencanaan perbaikan.

Anggaran revitalisasi: sekolah mana yang diprioritaskan?

Mardani menyatakan akan berkoordinasi dengan Disdikbud Sambas mengenai anggaran revitalisasi pendidikan tahun 2026 serta jumlah dan lokasi sekolah penerima bantuan.

“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait dana revitalisasi dan titik-titik sekolah yang mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan SDN 10 Semayang bisa mendapatkan bantuan sehingga pembangunan yang diharapkan siswa, guru, dan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.

Pernyataan tersebut belum merupakan kepastian bantuan. Berdasarkan bahan pemberitaan yang tersedia, belum ada konfirmasi resmi bahwa SDN 10 Semayang masuk dalam daftar penerima program revitalisasi pendidikan 2026.

Penelusuran perlu diarahkan pada dokumen: besaran dan sumber anggaran, daftar penerima, kriteria penentuan prioritas, usulan sekolah, serta riwayat pemeliharaan dan rehabilitasi SDN 10 Semayang.

Keterbukaan dokumen akan membantu menjawab apakah kebutuhan sekolah telah masuk perencanaan dan apa kendala penanganannya. Keberadaan sekolah rusak sendiri belum membuktikan penyimpangan anggaran.

Ujian pelayanan pendidikan

Persoalan SDN 10 Semayang layak mendapat perhatian lebih luas karena menyangkut kebutuhan dasar pendidikan: ruang belajar aman, perabot layak, dan sanitasi yang berfungsi.

Disdikbud Sambas perlu memberikan penjelasan terukur mengenai hasil pemeriksaan, kebutuhan perbaikan, sumber pembiayaan, serta jadwal penanganan. DPRD juga perlu memastikan koordinasi yang dijanjikan menghasilkan tindak lanjut yang dapat dipantau masyarakat.

Bagi 122 siswa, ukuran keberhasilan pelayanan pendidikan terasa langsung pada lantai yang mereka pijak, plafon di atas kepala, dan bangku tempat mereka belajar.(Rai)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *