Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang bertahan di kisaran 5 persen belum memadai untuk membawa Indonesia mencapai sasaran pertumbuhan 7 hingga 8 persen.

Didik menyoroti perlunya penguatan sektor industri melalui investasi produktif, ekspor manufaktur, peningkatan nilai tambah, dan penguasaan teknologi.

Ia mencatat, perekonomian Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen. Meski angka tersebut patut disyukuri, pertumbuhan itu dinilai belum cukup untuk mencapai target yang lebih tinggi.


“Perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan untuk keluar dari pertumbuhan yang bertahan di sekitar 5 persen. Pada triwulan II-2026 ekonomi tumbuh 5,29 persen. Angka ini patut disyukuri, tetapi belum cukup untuk membawa kita menuju sasaran 7-8 persen,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa 20 Oktober 2026.

Didik mengingatkan pengalaman deregulasi dan debirokratisasi pada era 1980-an, menunjukkan pentingnya pengurangan hambatan usaha, pembukaan ruang investasi, peningkatan ekspor, serta penguatan sektor industri.

Dia memandang, kebijakan ekonomi tidak bisa dijalankan seperti biasa jika Indonesia ingin meningkatkan laju pertumbuhan. Sektor industri harus tumbuh lebih kuat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena itu, kebijakan ekonomi tidak dapat berjalan secara business as usual. Industrialisasi harus kembali ditempatkan sebagai strategi utama melalui investasi produktif, ekspor manufaktur, peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, dan keterhubungan dengan rantai produksi global,” tegasnya.

Didik juga menekankan pentingnya kualitas investasi. Menurutnya, investasi yang dibutuhkan bukan sekadar berjumlah besar, melainkan mampu memperkuat basis industri, menciptakan pekerjaan produktif, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan kapasitas ekspor nasional.

“Investasi yang kita butuhkan bukan semata-mata investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas: yang memperkuat basis industri, menciptakan pekerjaan produktif, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan kemampuan ekspor nasional,” tuturnya.

Ia menilai, penguatan industrialisasi perlu disertai reformasi struktural agar dunia usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar global.

“Penghapusan hambatan usaha menjadi prasyarat agar industri dapat kembali berfungsi sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia,” demikian pendiri INDEF ini menambahkan. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *