Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU yang juga Sekretaris Jenderal Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM), Nopri Agustian mengungkapkan, perpanjangan diberikan menyusul tingginya antusiasme calon peserta baik dari kalangan jurnalis maupun masyarakat umum.


“Tambahan waktu dibuka selama tiga hari, dari jadwal penutupan sebelumnya pada 22 Oktober 2026,” ujar Nopri dalam keterangannya, Jumat, 23 Oktober 2026.

Dia menyebut kan, hingga Kamis dini hari pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar telah menembus lebih dari 200 orang, melampaui capaian tahun lalu yang berada di kisaran 180 peserta.



“Antusiasme peserta tahun ini cukup tinggi. Jumlah pendaftar bahkan telah melampaui capaian tahun lalu, dari sekitar 180 peserta menjadi lebih dari 200 pendaftar,” ucapnya.

“Karena itu, kami memberikan tambahan waktu selama tiga hari agar calon peserta yang masih mempersiapkan karyanya tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti kompetisi,” sambungnya menegaskan.

Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 mengangkat tema “73 Tahun KPU RI Mengawal Suara Rakyat Menjaga Demokrasi Indonesia”. 

Kompetisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 73 tahun KPU RI, sekaligus membuka ruang bagi jurnalis dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan serta perspektif mengenai pemilu dan demokrasi.

Tahun ini, panitia membuka tiga kategori perlombaan, yakni karya tulis jurnalistik, foto, dan video konten. Kategori karya tulis jurnalistik diperuntukkan bagi jurnalis dengan karya berupa opini atau esai yang membahas pemilu dan demokrasi.

Kategori foto juga dikhususkan bagi jurnalis dengan karya yang mengangkat berbagai aspek penyelenggaraan pemilu dan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, kategori video konten dapat diikuti jurnalis maupun masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan warga. Peserta dapat menyampaikan pandangan, pengalaman, serta gagasan mengenai pemilu dan demokrasi melalui karya audiovisual. 

Pada kategori ini, peserta juga diperbolehkan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatan konten, sepanjang memenuhi ketentuan kompetisi.

“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada jurnalis maupun masyarakat untuk berpartisipasi. Khusus kategori video, masyarakat umum juga bisa ikut serta. Kami berharap tambahan waktu pendaftaran ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang informatif, kreatif, dan memiliki nilai edukasi tentang pemilu dan demokrasi,” tutur Nopri.

Selain tiga kategori perlombaan, panitia menetapkan lima subtema yang dapat menjadi acuan peserta dalam menghasilkan karya, yakni:

1.    Dari TPS ke Era Digital: Transformasi Penyelenggaraan Pemilu
2.    Masyarakat dalam Pesta Demokrasi
3.    KPU Melayani
4.    Reformasi dan Perubahan Besar Sistem Pemilu
5.    Kelompok Rentan dalam Pemilu

Kelima subtema tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemilu, mulai dari transformasi digital, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, reformasi sistem pemilu, hingga keterlibatan kelompok rentan dalam proses demokrasi.

Setiap karya yang didaftarkan wajib merupakan karya asli peserta, sesuai dengan tema utama atau salah satu subtema kompetisi, serta memenuhi ketentuan masing-masing kategori.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, calon peserta masih dapat mendaftarkan karya hingga Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 17.59 WIB, melalui formulir pendaftaran resmi Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 di tautan:

https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9

Peserta juga diwajibkan mengunggah karya melalui akun Instagram pribadi dengan mencantumkan tagar #HUT73KPURI, #KPPDEM, dan #AnugerahJurnalistikKPU2026, serta mengikuti akun Instagram KPU RI @kpu_ri dan KPP DEM @kppdemri.

Informasi mengenai persyaratan, ketentuan teknis, dan mekanisme pengumpulan karya dapat diperoleh melalui akun Instagram KPU RI dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM). Dalam dua tahun terakhir, KPP DEM dipercaya menjadi pelaksana kegiatan Anugerah Jurnalistik KPU RI. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *