Wajib pajak berinisial MU mengaku pada bulan Mei lalu mengurus pajak mobil milik mertuanya. Saat itu MU meminta bantuan kepada R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta .

“Selama ini biasa minta bantuan R karena cepat selesai. Tapi kali ini, sampai bulan Juni STNK mobil itu tidak kunjung selesai, padahal sudah sebulan berkas diberikan,” kata MU, Jumat (14/6).



Setelah satu bulan berlalu, MU menghubungi R tetapi nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. MU juga mendatangi kantor Samsat 1 Kayuagung, namun yang bersangkutan juga tidak masuk kerja.

MU lalu mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga kalau R tidak berada di tempat.

Kepada pihak Samsat, MU meminta untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut mengingat dirinya sudah membayar pajak satu bulan yang lalu.

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Edi Joko mengatakan, pihaknya telah memanggil oknum ASN tersebut.

Menurut Edi, oknum ASN berinisial R tersebut siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya.

“Untuk total keseluruhan, saya belum tahu. Saat ini yang bersangkutan sedang mengurus pengajuan pinjamanan ke bank untuk mengganti semua kerugian korban,” kata Edi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.





Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *