Jumlah kunjungan tersebut turut mengkerek pungutan wisman.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan, pungutan wisman di Bali sejak Februari 2024 hingga per Sabtu (10/8) terhitung meraup rupiah hingga Rp185 miliar. Ia menjelaskan dana pungutan tersebut dipakai untuk lingkungan dan penguatan budaya.
“Kalau per hari ini laporan (pungutan wisman ke Bali) yang masuk ke kita, sudah masuk Rp185 miliar,” katanya, dikutip Senin (10/8).
Kebijakan terkait pungutan untuk turis asing di Bali diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2023, sementara turunan mekanisme cara pemungutannya diatur dalam Pergub Nomor 36 tahun 2024.
Dalam mekanisme pemungutan tersebut, terdapat amanah untuk memasang alat berupa scanner gate.
Tetapi, kondisi lapangan, secara regulasi tidak memungkinkan untuk memasang alat itu, sehingga diubah Pergubnya menjadi Pergub Nomor 2 Tahun 2024. Strateginya adalah melakukan monitoring evaluasi di daya tarik wisata.
Dari hasil cek lapangan menunjukkan sebagian besar wisman sudah membayar pungutan. Bagi wisman yang belum membayar pungutan, akan diarahkan untuk membayar pungutan turis asing melalui laman Love Bali.
Tjok juga memaparkan bahwa jumlah kunjungan wisman tahun ini (setidaknya hingga Juli 2024), sudah melewati data kunjungan wisman pada tahun 2019, atau sebelum pandemi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kunjungan wisman ke Bali sepanjang Januari hingga Juli 2019 tercatat sebanyak 3.462.683 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, mengatakan, realisasi pungutan wisman masih sekitar 40 persen atau sekitar 780.000 orang, dengan besaran pungutan hingga Rp 150.000 per wisman per kunjungan.
Wisman bisa membayar pungutan tersebut sebelum mendarat di Pulau Dewata atau sebelum memasuki pintu kedatangan wisman, lewat sistem Love Bali atau aplikasi Love Bali. Metode pembayaran yang tersedia, antara lain JCB, American Express, transfer bank, dan pembayaran berbasis kode batang.