
Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang.Rinciannya adalah sebanyak 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR, 2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR.Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang, ungkap Ketua DPR R.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/08/14/718291/puan-maharani-dpr-rampungkan-28-ruu-jadi-uu-sepanjang-2024-2026
Source link
