Demikian penegasan Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, Rabu 23 September 2026.


“Saat ini jumlah kapal ada total 72, sedangkan yang bisa beroperasi karena keterbatasan dermaga adalah 28 kapal. Sehingga lebih dari 65 persen kapal tidak bisa beroperasi,” kata Bambang.

Kondisi ini mengakibatkan kapasitas angkut yang didapat konsumen tidak tercapai maksimal.



“Rekomendasi saya harus segera adanya penambahan dermaga, minimal 2 pasang dermaga untuk antisipasi kapasitas angkut sekitar 30 perseb dari total 7 dermaga yang ada,” kata Bambang.

Alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya ini, juga menyoroti aturan terkait manifes kendaraan dan penumpang. Menurutnya, revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 diperlukan agar data manifes lebih akurat dan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pengguna jasa penyeberangan.

“Perlunya revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 tentang penerapan isi kosong kendaraan logistik maupun penumpang dengan tarif yang sama tanpa memperhitungkan isi muatan baik penumpang maupun barang yang sering mengakibatkan perbedaan manifes jumlah penumpang yang ada di kapal dibanding dengan jumlah tiket,” kata Bambang.

Revisi aturan tersebut sambung Bambang, tentu akan menghasilkan data manifes yang pasti dan akurat. Sehingga masyarakat pengguna transportasi penyeberangan bisa mendapatkan hak asuransinya bila kapal yang ditumpangi mengalami insiden.

Selain manifes, Ketua Dewan Pembina MTI Pusat ini menekankan penerapan larangan ODOL atau Over Dimension Over Load secara tegas di kendaraan logistik yang akan masuk kapal.

“Karena ODOL bisa mengakibatkan Un Stability atau kehilangan stabilitas kapal yang mengakibatkan kapal terbalik, dan kemampuan daya apung yang bisa mengakibatkan kapal tenggelam. Juga konstruksi kapal akan patah akibat berat yang melebihi batas kemampuan kontruksi kapal,” kata Bambang.

Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan keselamatan pelayaran diperkuat, mulai dari regulator, operator, fasilitator kepelabuhanan, konsumen hingga tim penyelamatan.

“Karena sampai dengan saat ini tim penyelamat baik basarnas maupun KPLP (coast guard)  belum mempunyai standarisasi response time sehingga kurang maksimal kinerjanya dan akhirnya penyelematan lebih banyak dilakukan oleh nelayan dan kapal kapal yang berlayar di sekitar,” kata Bambang.

Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga menekankan pentingnya mitigasi bencana di Pelabuhan Merak untuk mengantisipasi potensi erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Mulai dari alarm (early warning system) yang bisa didengar masyarakat atau kapal di sekitar pelabuhan, dan kapal kapal yang istirahat di lautan agar bisa mengevakuasi dengan perencanaan dan penempatan di tempat berkumpul yang aman. Juga konektivitas informasi dari PVMBG ke BMKG dan pelayaran serta kepelabuhanan melalui radio komunikasi,” kata Bambang.

Ia menambahkan, kampanye keselamatan juga perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

“Juga edukasi edukasi keselamatan yang diberikan kepada publik secara rutin,” tutup Bambang. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *