Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni mengatakan, pengalaman masa lalu menjadi alasan AGRA untuk tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang mengatasnamakan reforma agraria.


Menurutnya, penggunaan istilah reforma agraria sebelumnya tidak serta-merta menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

Ia menilai, persoalan perampasan tanah rakyat dan penggusuran rumah warga justru masih terjadi meskipun istilah reforma agraria telah digunakan.



“Kami tidak mau terlena, kami tidak mau terilusikan hanya dengan judul reforma agraria, karena kami punya pengalaman di masa lalu, istilah yang sama juga digunakan, nyatanya semakin banyak tanah-tanah rakyat yang dirampas, semakin banyak rumah-rumah rakyat yang digusur,” kata Saiful saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Ia menegaskan, penggunaan istilah reforma agraria dalam sebuah regulasi tidak cukup menjadi jaminan bahwa pelaksanaannya akan berpihak kepada rakyat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan AGRA dalam menyikapi UU Pengaturan Reforma Agraria, terutama terkait pentingnya memastikan kebijakan tersebut benar-benar memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah.

“Sehingga kami tidak mau lagi terilusi dengan istilah yang sama, yang juga nanti akan membawa kami pada nasib yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia didampingi oleh wakil ketua DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Pengesahan bermula ketika Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dari meja pimpinan. 

“Setuju!” jawab anggota dewan serempak.rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *