PONTIANAK, Kabar Terbaru – Kasus yang menimpa Tjhai Chui Mie, Wali Kota Singkawang, terkait HPL (Hak Pengelolaan Lahan) mendapat perhatian dari Ketua PW GNPK RI Kalbar karena berkaitan dengan rasa keadilan.
Pasalnya, 3 tersangka dari kasus tersebut sudah diputuskan.
“Kalau kami melihat potensi Tjhai Chui Mie terseret dalam lingkaran ke-3 tersangka tersebut sangat memungkinkan. Ini kembali lagi kepada pihak penegak hukum, karena kasus korupsi bukan saja menikmati hasil kejahatan itu, namun dasarnya bisa karena dengan jabatan atau kewenangan yang diambil oleh seseorang sehingga orang lain berbuat korupsi atau melanggar hukum,” tegas Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy di Pontianak, Sabtu (26/9/2026).
“Namun semua ini kembali lagi kepada penyidik yang memproses kasus tersebut. PW GNPK RI Kalbar akan mendorong penegak hukum untuk mengkaji kembali kasus tersebut karena jangan hanya yang kecil-kecil menjadi korban, namun hukum berlaku untuk siapa saja,” lanjutnya.
Nanti setelah PW GNPK RI Kalbar sedang menyiapkan data-data pendukung agar kasus ini bisa terungkap jelas peran Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam kasus HPL tersebut. (Amad)
