Penonaktifan ini buntut dari keberadaan fasilitas mewah dalam Lapas dan juga dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan dalam konferensi pers pada Sabtu, 26 September 2026.
Adapun lima pejabat yang dimaksud yakni Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (Kasikamtib), sampai dengan Kepala Urusan Umum Lapas.
Usai dicopot dari jabatan, kelimanya akan langsung diperiksa.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Rudi.
Sebagaimana diketahui, Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan ada sejumlah bangunan berfasilitas lengkap dan mewah yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.
Bahkan, di area hunian mewah, ada fasilitas gym yang sedang dibangun sampai dengan rencana pembangunan minigolf, serta petugas menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras.
