Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital Demokrasi Transparan”, yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu, 30 September 2026.
Dia mengungkapkan, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan tidak hanya sebagai pengonsumsi informasi di ruang-ruang digital, khususnya terkait isu kepemiluan dan juga demokrasi elektoral.
“Kami ingin civitas akademik, terutama mahasiswa, tidak hanya menjadi konsumen informasi. Kami ingin civitas akademik, mahasiswa, untuk bisa menjadi produsen informasi,” ujar Puadi memberikan kata sambutan.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi ini, tantangan pengawasan pemilu di era digital tidak dapat dihadapi Bawaslu seorang diri, apalagi mengingat terdapat ancaman hoax hingga disinformasi yang memanfaatkan teknologi digital berupa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Memasuki tahapan Pemilu 2029, ada beberapa konsen kami yang menjadi catatan ke depannya agar catatan dan fokus konsen ini menjadi perhatian civitas akademik,” sambungnya menegaskan.
Puadi menegaskan eksistensi Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan civitas akademik yang pada kesempatan kali ini juga Bawaslu bangun dengan UI khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
“Ini menjadi sebuah keniscayaan ketika kami berkolaborasi dengan civitas akademik Universitas Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puadi yang juga pernah menjabat Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini berharap, melalui kegiatan Bawaslu Campus Connect akan terbangun sinergitas untuk menciptakan ruang digital yang sehat pada Pemilu 2029 mendatang.
Pasalnya, Puadi menyebut setidaknya ada 5 hal yang harus menjadi perhatian Bawaslu bersama stakeholder lainnya dalam menghadapi perkembangan demokrasi digital menuju Pemilu 2029.
Pertama, peningkatan regulasi digital. Kedua, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawasan berbasis digital. Ketiga, optimalisasi pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Yang keempat bagaimana kita bisa melakukan pemantauan di dunia maya, dan yang terakhir kita bekerja sama dengan platform digital,” ucapnya.
“Sehingga berharap ke depannya kegiatan ini menjadi satu laboratorium demokrasi, yakni bagaimana mahasiswa melakukan penelitian, mahasiswa bisa menguji sebuah kebijakan, dan tempat di mana perspektif itu diperdebatkan, tempat bagaimana gagasan-gagasan itu dilahirkan,” demikian Puadi menambahkan. 
