Ojik juga merupakan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Saat kejadian, ia sedang makan malam bersama keluarga di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya.
“Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara,” tegas Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil kepada wartawan.
Ia mengingatkan bahwa kecepatan polisi merespons laporan harus diikuti pengusutan yang sungguh-sungguh. Polisi perlu memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Menurut Kamil, penanganan kasus ini sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026, Suyudi menegaskan bahwa laporan warga harus ditangani tanpa menunggu viral.
“Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban,” ujar Kamil.
Ia juga menyoroti pengalamannya sendiri sebagai korban pencurian dengan modus pecah kaca yang telah dilaporkan ke Polsek Metro Menteng pada November 2025. Dalam kejadian tersebut, tas berisi laptop, perlengkapan kerja, dan barang lainnya hilang.
Kamil mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan pembaruan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Saya sendiri pernah menjadi korban pecah kaca dan melapor ke Polsek Menteng. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya. Saya tidak ingin korban lain mengalami ketidakjelasan yang sama,” terang dia.
Kamil meminta kepolisian mengevaluasi tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah lama dilaporkan. Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam pengusutan, hal itu perlu dijelaskan kepada pelapor.
“Kalau ada kendala, sampaikan kepada korban. Jelaskan apa yang sudah dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri,” tegasnya lagi.
Pencurian yang menimpa Ojik bermula ketika ia bersama keluarga singgah untuk makan malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat tiba, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, Ojik keluar dan mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah. Tas berisi dompet dan barang berharga lainnya hilang.
Berdasarkan keterangan korban, CCTV rumah makan sedang rusak, sementara pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi terhalang kendaraan lain.
Saat informasi ini disampaikan, Ojik sedang membuat laporan ke Polsek Sukmajaya.
“Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini. Setiap warga berhak mendapatkan rasa aman dan penanganan laporan yang serius, apa pun profesinya,” pungkas Kamil.
