Pembaruan PJBS tersebut ditandatangani oleh pendiri Bayan, Low Tuck Kwong beserta anaknya, Elaine Low, bersama pihak Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026. Angka ini meningkat dari perjanjian awal yang diteken pada 16 September 2026, di mana jumlah saham yang akan dialihkan sebelumnya ditetapkan sebanyak 10.000.000.500 saham.

“Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada Pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” ujar Manajemen Bayan melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026. 

Meski jumlah saham bertambah, pelaksanaan dan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan sebelum Jhonlin dapat memiliki saham tersebut.


“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” terang manajemen.

Perseroan juga menegaskan perubahan perjanjian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Bayan.

“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Manajemen. rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *