PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pontianak, Mahardhika, mengecam dugaan ancaman terhadap Ketua DPC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak. GMNI mendesak pengusutan secara objektif dan transparan serta perlindungan terhadap aktivis mahasiswa.

Dalam pernyataan tertulis bertanggal 11 Oktober 2026, Mahardhika menegaskan sikap organisasinya bahwa kritik harus dijawab dengan argumentasi dan dialog. Ancaman maupun intimidasi tidak dapat dibenarkan sebagai cara menghadapi perbedaan pendapat.

“Kritik Bukan Kejahatan, Ancaman Bukan Jawaban!” demikian penegasan DPC GMNI Pontianak dalam pernyataannya.

GMNI menilai dugaan ancaman terhadap aktivis mahasiswa merupakan persoalan serius. Jika ditujukan untuk membungkam kritik, tindakan tersebut bukan hanya menyangkut keamanan seseorang, tetapi juga mengancam ruang partisipasi publik.

Menurut Mahardhika, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengkritisi persoalan sosial, politik, serta kebijakan publik. Peran tersebut harus dapat dijalankan tanpa tekanan yang menimbulkan ketakutan.

“Demokrasi tidak akan tumbuh subur ketika kritik dibalas dengan ancaman. Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang wajib dihormati, bukan hak istimewa yang dapat diberikan atau dicabut oleh pihak tertentu,” demikian kutipan pernyataan tertulis GMNI.

Dalam pernyataannya, GMNI merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Meski kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab, GMNI menegaskan hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan intimidasi. Perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui pertukaran gagasan dan mekanisme hukum yang sah.

Atas dugaan ancaman terhadap Ketua DPC IMM Pontianak, GMNI meminta setiap informasi ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengusutan harus dilakukan secara serius, transparan, dan proporsional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

GMNI juga mendorong perlindungan bagi aktivis mahasiswa agar mereka tetap dapat menyampaikan kritik secara aman. Solidaritas antarmahasiswa harus dibangun untuk membela demokrasi dan supremasi hukum, bukan atas dasar kebencian atau prasangka terhadap pihak tertentu.

“Ketika suara mahasiswa diancam, yang dipertaruhkan bukan hanya keberanian individu, melainkan juga masa depan demokrasi kita,” demikian pernyataan GMNI.

Mahardhika mengajak seluruh elemen mahasiswa tetap kritis, rasional, dan tidak mudah terprovokasi. GMNI menekankan bahwa demokrasi harus menyediakan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Pernyataan yang diterima belum memuat rincian mengenai bentuk ancaman, waktu kejadian, pihak yang diduga terlibat, maupun status pelaporan kepada aparat penegak hukum. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.(Rai)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *