”BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan.


Di sisi lain, BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum.

”BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Berton.



Untuk itu, pasca OTT tersebut, lanjut Berton, pimpinan BNPB telah menginstruksikan agar Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen dan meminta seluruh petugas tetap fokus pada pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

”BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” jelas Berton.

Sebagaimana diketahui, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat BNPB.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan, konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan ditentukan melalui ekspose atau gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung malam ini.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” kata Asep kepada wartawan di sela-sela kegiatan Jelajah Media 2026 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026.rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *