Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung proses pemanfaatan energi panas bumi sekaligus memahami mekanisme pengeboran dan pengelolaan air dalam mendukung produksi listrik.
“Menarik untuk memahami bagaimana kekayaan geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, dapat diandalkan, dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi,” ujar Tina dikutip dari akun Instagram pribadinya @tina_talisa, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Tina yang juga menjabat Komisaris Pertamina Patra Niaga mendapatkan penjelasan mengenai karakteristik reservoir panas bumi, kedalaman pengeboran, pemanfaatan uap untuk menggerakkan turbin, hingga mekanisme pengembalian air ke dalam bumi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perbedaan antara fluida di reservoir panas bumi dan air tanah yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Jadi sederhananya yang harus dipahami itu bahwa air yang ada di dalam bumi (reservoir panas bumi) itu berbeda dengan air yang dipakai sehari-hari oleh rumah tangga, gitu ya?” kata Tina yang merupakan Mojang Jawa Barat 2002.
Manager Laboratory Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Teza Permana, menjelaskan bahwa bumi terdiri atas empat lapisan utama, yakni kerak bumi, mantel, inti luar, dan inti dalam. Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik memiliki aktivitas vulkanik tinggi yang memungkinkan panas dari magma memanaskan batuan di kerak bumi.
Panas tersebut kemudian memanaskan fluida yang berada di celah dan pori-pori batuan hingga membentuk sistem reservoir panas bumi.
Menurut Teza, pengeboran untuk menjangkau reservoir panas bumi umumnya dilakukan hingga kedalaman sekitar 2.000 meter atau dua kilometer di bawah permukaan. Kedalaman tersebut masih berada di lapisan kerak bumi, jauh dari inti bumi yang terletak ribuan kilometer di bawah permukaan.
“Itulah yang menjadi target pengeboran kita di reservoir panas bumi. Sebetulnya yang kita bicarakan adalah bagian kulit luarnya saja,” tutur Teza.
Ia menambahkan, air yang dimanfaatkan masyarakat umumnya berasal dari akuifer dangkal yang memperoleh pasokan dari air permukaan. Sementara itu, fluida panas bumi berada dalam sistem reservoir yang lebih dalam dengan karakteristik temperatur dan tekanan berbeda.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memahami pengelolaan sumber daya air pada kegiatan panas bumi. Meski demikian, perlindungan sumber air tetap membutuhkan pengelolaan sumur dan pemantauan lingkungan secara berkala.
Teza menjelaskan, operasional PLTP memanfaatkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik. Uap yang diperoleh dari reservoir digunakan untuk memutar turbin, sedangkan air hasil proses produksi dikembalikan ke bawah permukaan melalui sumur injeksi.
“Yang kita manfaatkan itu adalah steam-nya. Steam-nya itu akan kita gunakan untuk memutar turbin. Turbin berputar akan menghasilkan listrik yang kita distribusikan kepada masyarakat,” jelas Teza.
Dalam sistem tersebut, sumur produksi dan sumur injeksi ditempatkan pada titik berbeda untuk menjaga kondisi reservoir. Pengaturan ini diperlukan karena fluida yang diinjeksikan kembali memiliki temperatur lebih rendah dibandingkan fluida dari sumur produksi.
Jika fluida yang lebih dingin mencapai sumur produksi terlalu cepat, kondisi tersebut dapat memengaruhi entalpi atau kandungan energi fluida panas bumi.
“Karena temperatur di sumur injeksi itu sedikit lebih rendah dibandingkan sumur produksi,” tambah Teza.
Entalpi merupakan besaran termodinamika yang menggambarkan kandungan energi suatu fluida. Dalam sistem panas bumi, penurunan entalpi fluida produksi dapat mengindikasikan berkurangnya energi panas yang tersedia untuk dimanfaatkan.
Karena itu, pengaturan lokasi dan laju injeksi menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas reservoir serta keberlanjutan pasokan energi panas bumi.
Mekanisme reinjeksi juga merupakan bagian dari sistem pengelolaan fluida dalam produksi panas bumi. Air yang dikembalikan ke reservoir berasal dari proses produksi, sehingga tidak serta-merta berarti PLTP harus mengambil air dari akuifer dangkal yang digunakan masyarakat. 
