Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Salah satunya merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Oktober 2026.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, yang berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian dari oknum di lingkungan Pemkab Klaten kepada oknum BPK yang diduga berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap pemerintah daerah tersebut.
“Nanti masih kami akan dalami dalam permintaan keterangan awal di pemeriksaan beberapa pihak di malam,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 orang, terdiri dari 19 orang di wilayah Klaten dan satu orang di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan di Klaten saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Klaten, sedangkan satu orang yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Budi membenarkan bahwa pihak yang diamankan di Jakarta berasal dari BPK.
Selain mengamankan 20 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Penghitungan uang tersebut masih berlangsung.
KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
