PONTIANAK, Kabar Terbaru
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kota Pontianak menyayangkan masih adanya penghalang-halangan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat atau aksi demonstrasi.
Ketua LBH CCI Pontianak, Ellysius Aidy, C.P.L.A., menilai tindakan yang berpotensi pelanggaran pidana seperti yang terjadi pada 20-21 Oktober 2026, di mana mahasiswa melaksanakan aksi demo berujung bentrok antar oknum-oknum yang disinyalir berlindung pada ormas dan aparat dengan alasan apa pun tidak dibenarkan.
“Ormas dibentuk untuk menebarkan kesejukan dan kebaikan dan harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat ataupun adik-adik kita mahasiswa. Perbedaan pendapat dalam menyampaikan aspirasi hal yang wajar-wajar saja, sementara aparat keamanan sejatinya melindungi Mahasiswa” ujarnya di Pontianak, Kamis (22/10/2026)
LBH CCI Pontianak menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan meminta kepada Kapolda Kalbar agar tegas dan segera memproses laporan para korban dalam insiden tersebut karena telah terjadi tindak pidana.
“Tugas penegak hukum menyelidikinya karena dilihat polanya dicurigai sepertinya semua sudah dipersiapkan dan terencana. Inilah tugas Kepolisian Daerah Kalbar karena keprofesionalan dan perlakuan adil harus dikedepankan bagi siapa saja,” tegasnya.
Ia juga mengajak agar kedamaian yang sudah ada di Kalbar tetap dijaga dan menghindari provokasi yang akan memecah belah kesatuan dan persatuan. (Amad)
