Penegasan ini disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Zain Dwi Nugroho, dalam Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Polda Banten Tahun 2026 di Aula Gawe Kuta Baluarti pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” kata Zain.
Menurut Zain, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku terorisme, namun harus disertai pembinaan terhadap personel agar memiliki ketahanan mental, moral, dan ideologi kebangsaan yang kuat.
“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian,” kata Zain.
Forum tersebut turut menghadirkan narasumber Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, Ahmad H. M. Qomari; Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten, Endang Saeful Anwar; Ketua Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tadjuddin; Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardana; dan Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri.
