Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menilai pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti nyata keseriusan Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
“Tentu kami di Komisi III DPR RI melihat pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ini sebagai bukti bahwa Kapolri benar-benar serius memerangi narkoba, seperti yang dipaparkannya dalam uji kelayakan bersama kami,” ujar Dede kepada wartawan, Sabtu 23 Oktober 2026.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika. Operasi gabungan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.
“Penindakan terhadap narkoba dalam jumlah besar tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Perlu kerja sama, koordinasi, dan sinergi lintas instansi. Kapolri Suyudi menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik antarpenegak hukum, peredaran narkoba, mulai dari skala kecil hingga gembong internasional, bisa digagalkan,” tuturnya.
Menurut Dede, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah barang bukti yang disita. Aparat penegak hukum juga harus mampu memutus jalur distribusi, melumpuhkan sumber pembiayaan, serta mencegah jaringan sindikat agar tidak kembali beroperasi.
“Pemberantasan narkoba juga baru dikatakan berhasil jika mampu melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan sindikat kembali beroperasi,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah X itu pun mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang mengendalikan penyelundupan hingga ke akar jaringan di balik peredaran narkotika ini.
“Kami di Komisi III DPR mendukung penuh langkah Kapolri untuk terus membongkar peredaran narkoba di Tanah Air. Aparat harus mampu mengikuti perkembangan modus operandi sindikat dan menangkap para pengendali utama peredaran narkotika,” pungkasnya.
Sebelumnya, operasi gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa petugas mengamankan delapan orang awak kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, sejumlah alat komunikasi, serta kapal MT Global 168,” ujar Suyudi.
Ia menambahkan, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang disita, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat tersebut. 
