Luhut menilai, Bahlil telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi sebagaimana diperlukan.
“Ya, kira-kira kita serahkan pada Menteri ESDM, kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan, kira-kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua,” kata Luhut kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2026.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada 24 Oktober 2026.
Pemangkasan tersebut mencakup pasokan gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD dan Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebelumnya mencapai 409,55 MMSCFD. Dengan pengurangan sebesar 31 MMSCFD, volume yang dipangkas setara sekitar 8 persen dari total ekspor.
“Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa, dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan, pengurangan volume ekspor tidak melanggar kontrak karena masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Bahlil juga meminta pemerintah Singapura saling menghargai dalam menjalin hubungan bilateral. Ia menyindir sikap negara tetangga yang dinilai meminta penghormatan ketika membutuhkan, tetapi justru mengolok-olok Indonesia saat menghadapi kesulitan.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tetapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai; susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” kata Bahlil dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional, Senin, 26 Oktober 2026.
