Pertemuan tersebut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penguatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat.


Menteri yang akrab disapa Tata itu menegaskan bahwa masyarakat Indonesia menjadi pihak pertama yang terdampak karhutla, terutama akibat paparan asap di Sumatra dan Kalimantan. 

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan penanganan kebakaran sebagai prioritas nasional utama.



“Saya tegaskan bahwa pihak yang pertama kali menjadi korban dari kebakaran ini adalah masyarakat Indonesia sendiri. Para petani kita, anak-anak kita, dan keluarga-keluarga kita di Sumatra dan Kalimantanlah yang pertama kali harus menghirup asap akibat kebakaran tersebut,” tegas Tata dalam konferensi pers bersama Vivian.

Untuk mengatasi kebakaran, pemerintah mengerahkan berbagai upaya, mulai dari pengeboman air (water bombing), penggunaan dry ice, hingga modifikasi cuaca. 

Sekitar 71.000 personel dan 51 unit sarana udara telah dikerahkan di sejumlah provinsi prioritas. Pemerintah juga menyiapkan tambahan personel dan sarana untuk memperkuat pemadaman di lapangan.

Kedua negara juga membahas pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat pertanggungjawaban korporasi yang terlibat kasus karhutla. 

“Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya guna membawa mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau,” kata Menlu.

Tata menyebut Singapura telah menerbitkan pemberitahuan pencegahan terhadap 10 perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan karhutla. Sementara itu, Indonesia tengah menginvestigasi ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi. 

Menlu RI menyambut baik tawaran Singapura untuk membentuk gugus tugas bersama yang akan memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset perusahaan terkait karhutla.

“Kerja sama ini merupakan langkah awal. Kami berharap kerja sama ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi berbagai tantangan bersama lainnya, seperti praktik under-invoicing (faktur dengan nilai lebih rendah dari yang sebenarnya),” pungkas Menlu Tata.rmol news logo article



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *