Pertemuan yang berlangsung di The Treasury pada Rabu, 28 Oktober 2026 tersebut dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.
Pemerintah Singapura menegaskan akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan melalui aktivitas operasional, hubungan korporasi, hingga rantai pasok yang berpotensi berkontribusi terhadap kebakaran.
Mengutip laporan CNA, Kamis, 29 Oktober 2026, Delapan kelompok perusahaan yang hadir meliputi Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.
Perwakilan Sinar Mas Group juga mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China), sehingga total terdapat 10 perusahaan yang terwakili dalam pertemuan tersebut.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu mengatakan, pemerintah akan mengajukan amendemen terhadap Transboundary Haze Pollution Act pada sidang parlemen berikutnya.
Perubahan aturan itu ditujukan untuk memberikan kekuatan hukum terhadap proses penilaian independen, sekaligus menjadikan penolakan pemeriksaan atau ketidakpatuhan terhadap penyelidikan sebagai tindak pidana.
“Saya akan membuat amandemen terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kerangka kerja ini kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhi akan melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Fu kepada wartawan setelah pertemuan.
Sementara itu, Menteri Senior K Shanmugam menegaskan bahwa penyelidikan tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan mengungkap fakta dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.
Dia juga memperingatkan bahwa pemerintah akan menggunakan seluruh jalur hukum dan regulasi yang tersedia untuk menelusuri keterkaitan perusahaan dengan kebakaran penyebab kabut asap.
“Kabut asap disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Itu bukan fenomena alam,” kata dia.
Dalam proses pemeriksaan, perusahaan diwajibkan memberikan akses penuh kepada tim penilai independen terhadap dokumen, informasi, lokasi, kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasok.
Hasil penilaian akan diserahkan kepada National Environment Agency (NEA) untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Secara terpisah, Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) juga meminta tujuh emiten perkebunan mengungkap langkah pencegahan kebakaran serta potensi keterkaitan mereka dengan perusahaan yang telah menerima pemberitahuan dari otoritas Singapura.
