Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil
Demikian pandangan Saiful Huda Ems dalam keterangannya, dikutip Sabtu 21 Maret 2026. “Karenanya dari perspektif reformasi hukum para pelakunya (meskipun dari anggota TNI aktif) sebaiknya diadili di pengadilan sipil,” kata…
